Sabtu, 10 Mei 2025

LIVE UPDATE

Pelaku Penipuan Online Berbagai Modus di Jambi Ditangkap, Kirim Bukti Transfer Palsu Beli Ruko

Rabu, 30 Agustus 2023 16:31 WIB
Tribun Video

Laporan Wartawan Tribun Jambi-Rifani Halim

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menangkap tiga orang tersangka kasus kejahatan online melalui Subdit IV Cyber pada Senin, (28/08/2023).

Baca: Siswi SMA Sempat Lawan Begal di Lampung Selatan, Pukul Pelaku Pakai Helm sebelum Berhasil Kabur

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Andi Purwanto mengatakan, ada tiga ungkap kasus yang didapat pada bulan ini, yaitu tentang tindak pidana penipuan online, manipulasi data dan kesusilaan.

Baca: Aset Mewah Selebgram APS di Palembang Disita, Buntut Dugaan Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Pada kasus penipuan online ini didapatkan tiga pelaku, yang berkomplot untuk menipu para korban dengan cara berpura-pura membeli ruko dan mentransfer DP ruko dengan membuat struk palsu.(*)

# Penipuan Online # Jambi # ruko

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Penipuan Online   #Jambi   #ruko

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved