Tribunnews Update
Sosok Wali Kota Bima Muhammad Lutfi yang Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Rp 166 M
TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek rehab rekon pasca-banjir senilai Rp 166 miliar tahun 2017-2018 di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh KPK.
Berdasarkan informasi Tribunnews.com dari aparat penegak hukum, salah satu pihak yang dimintai pertanggungjawaban hukum yakni Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi.
Lutfi disebut terlibat perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi.
"Status Wali Kota Bima sudah tersangka. Pasal 12 huruf i dan 12B," kata sumber Tribunnews.com, Selasa (29/8/2023).
Baca: Harta Kekayaan Wali Kota Bima Rp 5,7 M, Aset Muhammad Lutfi Naik hampir 2 Kali Lipat saat Menjabat
Pasal 12 huruf i UU Tipikor berbunyi: "Pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan, yang pada saat dilakukan perbuatan, untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengurus atau mengawasinya".
Sementara, Pasal 12B UU Tipikor menyebutkan: "Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya".
Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons saat disingung informasi tersebut.
Sosok Wali Kota Bima Muhammad Lutfi pun menjadi sorotan.
Baca: BREAKING NEWS: Interpol dan Polda Kepri Gerebek 88 WNA China di Batam Pelaku Love Scamming
Dikutip dari laman resmi Pemkot Bima, ia maju sebagai Wali Kota Bima dalam Pilkada 2018 berpasangan dengan Feri Sofiyan.
Muhammad Lutfi merupakan politikus yang berasal dari Partai Golkar.
Sebelum menjadi Wali Kota, Muhammad Lutfi merupakan anggota DPR RI dua periode dari Dapil NTB.
Ia pernah duduk di Komisi VIII yang membidangi agama, sosial, penanggulangan bencana, KPAI, Baznas dan pemberdayaan perempuan.
Muhammad Lutfi lahir di Bima pada 15 Agustus 1971.
Baca: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR & BPBD Kota Bima, Cari Bukti Dugaan Suap Proyek Rp 166 Miliar
Meski lahir di Bima, masa kecil dan pendidikannya ia habiskan di Jakarta.
Lulus dari SD Rawa Badak 03 Pagi Jakarta Utara, ia kemudian bersekolah di SMPN 30 Jakarta Utara dan sekolah SMA di SMA Pergunas.
Setelah itu, ia menempuh pendidikan di Akademi Bank Indonesia tahun 1992-1995.
Latar belakang keluarga yang agamais mendorongnya ikut serta dalam ormas Islam.
Pada tahun 2012 ia tergabung dalam PP GP Ansor, serta menjadi Sekretaris Badan Wakaf PBNU selama tahun 2010 hingga 2015.
Baca: Zelensky Pening Dengar Kabar Seluruh Pasukan Brigade ke-47 Ukraina Tewas dalam Satu Malam
Terdorong keinginan untuk berpartisipasi dalam pemberdayaan masyarakat, ia bergabung dengan partai politik Golkar dan menjadi anggota DPP Partai Golkar sejak tahun 2003 hingga sekarang.
Tahun 2002 hingga 2004 ia menjadi Direktur PT. Messindo Persada Lift.
Pada periode yang sama, ia pun menjabat sebagai Komisaris PT. Rahma Timador, posisi yang dijabatnya hingga tahun 2008.
Pada saat yang nyaris bersamaan, yakni tahun 2007 hingga 2008, ia menjadi Komisaris PT. Wisata Hiburia.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: KPK Dikabarkan Tetapkan Wali Kota Bima Tersangka Kasus Korupsi dan Gratifikasi
Host: Saradita
VP Indra
# sosok # Wali Kota Bima # Muhammad Lutfi # tersangka # kasus suap
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Live Tribunnews Update
LIVE: Sosok Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL Pernah Terlibat Pidana
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Paus Leo XIV Pemimpin Baru Gereja Katolik Dunia, Orang AS Pertama yang Terpilih Menjadi Paus
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jan Hwa Diana Bos Sentoso yang Tahan Ijazah Karyawan Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Perusakan Mobil
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.