BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Satresnarkoba Atas Kepemilikan 5 Pot Ganja
TRIBUN-VIDEO.COM - Pesulap Oge Arthemus diamankan Satres Narkoba Polres Jawa Barat karena tersandung kasus narkoba jenis ganja.
Diketahui, Oge Arthemus ditangkap polisi setelah diduga memiliki tanaman ganja dan menyalahgunakannya.
Ia ditangkap pada Jumat (25/8/2023) ketika sedang touring motor di Yogyakarta.
Dikabarkan, Oge Arthemus memasok biji ganja untuk ditanam oleh temannya yanki AH di dalam rumahnya di Serpong, Tangerang Selatan Banten.
Polisi juga mengamankan sebanyak 5 pot tanaman ganja tersebut.
Baca: LIVE: Pesulap Oge Arthemus Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Tanaman Ganja
Di mana 5 pot ganja masing-masing terdiri dari 2 pot tanaman besar dan 3 pot berukuran kecil.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, Selasa (29/8/2023).
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung kepemilikan ganja.
Mulai biji ganja, alat linting ganja, puntung ganja, hingga pupuk hidroponik di lemari milik Oge Arthemus.
Dielaskan olehnya, pelaku OA memiliki tiga klip biji ganja seberat 17,62 gram.
Kemudian satu klip ganja seberat 0,58 gram dan 17,62 gram.
Ada pula satu klip ganja seberat 0,58 gram, 13 puntung ganja bekas pakai Oge Arthemus hingga satu alat linting ganja.
Baca: Sosok Selebgram Palembang Ditangkap Terkait Narkoba, Ternyata Lulusan S2 & Pengikutnya Puluhan Ribu
Selain itu ada satu alat grinder, 10 pack papir atau kertas rokok, dan satu kilogram pupuk hidroponik yang disimpan di lemari Oge Arthemus.
Menurut Syahduddi, Oge Arthemus menanam ganja selama lima bulan sejak Maret 2023.
Oge Arthemus mengaku menanam ganja untuk dikonsumsi pribadi.
Polisi menjerat Oge Arthemus dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tahun 2008.
Yakni tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
(Tribun-Video.com/WartaKota.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pesulap Oge Arthemus Jadi Pemasok Bibit Ganja, 5 Pohon Ganja Ditemukan Polisi di Rumah Temannya
# pesulap # ganja # kasus narkoba # Oge Arthemus
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Warta Kota
Regional
15 Kg Sabu & 8,7 Kg Ganja Dimusnahkan di Pendopo Trunojoyo Sampang, BNN Jatim Beber Kronologi
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Ukir Prestasi, Polres Lhokseumawe Berhasil Gagalkan Peredaran 1,1 Kilogram Sabu, 2 Tersangka Dibekuk
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Bawa 4 Kilogram Lebih Ganja, 2 Orang Pengedar Berhasil Diamankan Polisi di Kabupaten Jayapura
Kamis, 24 April 2025
tribunnews update
Lagi-lagi Fachry Albar Ditangkap karena Kasus Narkoba, Diringkus saat di Rumah Sendirian
Rabu, 23 April 2025
Live Update
Sindikat Narkoba Internasional Bawa 10 Kg Sabu, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi Tanjungpinang
Kamis, 27 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.