VIRAL NEWS
Danpaspampres Tegaskan Praka RM Tersangka Tewaskan Warga Aceh Tak Melekat Kepada Presiden RI
TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum paspampres sekaligus tersangka yang menewaskan warga Aceh, Imam Masykur yakni Praka RM ditegaskan tak melekat pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) maupun Wapres Ma'ruf Amin.
Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada Baay menyampaikan hal tersebut.
Sementara, Pomdam Jaya menetapkan Praka RM, dan dua oknum anggota TNI lain menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan warga asal Aceh.
Baca: Gaya Hidup Oknum Paspampres yang Bunuh Warga Aceh, Gemar Pamer Seragam Sambil Pose Bawa Senjata Api
Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota TNI itu membuat prihatin Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono.
Yudo akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku dijatuhi hukuman berat.
Baca: Kapolres Dairi Gebuki 2 Anggota-nya Hingga Opname, Korban: Apa Salah Kami Komandan?
Komitmen tegas Panglima TNI itu disampaikan melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.
Tindakan penganiayaan yang dilakukan Praka RM, termasuk pidana berat.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Paspampres yang Aniaya Pemuda Aceh Tak Bertugas Kawal Presiden, tapi Urusi Motor Patwal
# Paspampres # Praka RM # warga Aceh # Presiden RI # Mayjen Rafael Granada Baay # Jokowi # penganiayaan # pembunuhan
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
8 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ketum PDIP Megawati Sentil Polemik Ijazah Jokowi Palsu: Kalau Asli Ya Kasih Saja, Kok Susah Amat
9 jam lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Berakhir "Deadlock", Jokowi Akui Siap 'Bertarung' di Persidangan
9 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Tak Siap Hadapi Sidang Gugatan Ijazah Palsu
9 jam lalu
Terkini Nasional
TAK MAU BEBANI KASMUDJO, Jokowi Langsung Gercep Beri Bantuan Hukum Hadapi Gugatan Ijazah
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.