Senin, 13 April 2026

Tribunnews Update

Terungkap Pelaku Pembunuhan Pemuda Aceh, Selain Praka Riswandi Manik Ada 2 Oknum TNI

Senin, 28 Agustus 2023 15:01 WIB
Serambi Indonesia

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik alias Praka RM ternyata bukan satu-satunya tersangka dalam kasus penganiayaan Imam Masykur (25).

Ternyata ada dua oknum TNI lain yang terlibat dalam penganiayaan pemuda Aceh.

Hal ini diungkapkan Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Kini tiga tersangka oknum pembunuhan telah diamankan.

Baca: Danpaspampres Tegaskan Oknum Anggotanya yang Diduga Aniaya Pemuda Hingga Tewas Sudah Ditahan

Baca: Alasan Budiman Sudjatmiko Jadikan Prabowo Pilihan Satu-satunya hingga Rela Dipecat PDIP

Baca: Zelensky Matre, Minta Uang ke Negara Barat agar Ukraina Gelar Pemilu di Tengah Perang Rusia

Tiga orang itu merupakan prajurit TNI, salah satunya Praka RM yang merupakan Paspampres.

Irsyad tidak menyebutkan nama kedua anggota TNI itu, namun hanya membenarkan mereka adalah anggota TNI.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar Praka RM dipecat dari TNI dan dihukum mati.

" Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023). (Tribun-Video/Serambinews)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bunuh Pemuda Aceh, 3 Oknum TNI Jadi Tersangka, Termasuk Praka RM, Panglima Minta Pelaku Dihukum Mati

Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Valen

# Pelaku Pembunuhan # Pemuda Aceh # Riswandi Manik # tersangka # oknum TNI # Imam Masykur

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Nima ChalidaHusna
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Serambi Indonesia

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved