Kamis, 15 Mei 2025

TJB UPDATE

Makin Makmur, Gaji & Tukin PNS Kemenag Naik Signifikan hingga 80 Persen, Terbesar Dapat Rp 29 Jutaan

Senin, 28 Agustus 2023 14:12 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada kabar gembira terutama untuk pegawai negeri sipil (PNS) khususnya di Kementerian Agama (Kemenag).

Pasalnya, pegawai di instansi ini akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen dan tunjangan kinerja (tukin) juga naik hingga 80 persen mulai tahun depan.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

"Alhamdulillah ini kabar baik bagi seluruh ASN Kementerian Agama. Saya baru saja bertemu dengan Menteri PAN-RB, dan beliau menyampaikan usulan penyesuaian tukin sebesar 80 persen bagi ASN Kemenag telah disetujui," kata Yaqut dikutip dari situs resmi Kemenag, pada Sabtu (26/8/2023).

Baca: Pendaftaran Dibuka Sebentar Lagi, Ini Formasi Prioritas dengan Kuota Terbanyak CPNS 2023

Ia mengklaim, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sudah menyetujui usulan penyesuaian tukin PNS Kemenag.

Yaqut mengungkap, kabar ini merupakan kado bagi seluruh ASN Kemenag.

Dengan tukin naik, otomatis penghasilan dalam sebulan akan mengalami peningkatan.

Adapun, tukin Kemenag diatur dalam Perpres Nomor 130 Tahun 2018.

Baca: Presiden Jokowi Resmi Naikkan Gaji PNS 8 Persen, Menaker Ungkap Nasib Gaji Karyawan Swasta

Di mana tunjangan kinerja paling besar adalah Rp 29,085 juta dan terendah Rp 1,968 juta.

Selain itu, tukin PNS Kemenag tersebut dibedakan berdasarkan kelas jabatan yang berlaku.

Di antaranya, terbagi dalam 17 kelas jabatan.

Untuk lebih lengkapnya, berikut ini rincian lengkap tukin PNS Kemenag.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tambah Makmur PNS Kemenag: Tukin Naik 80 Persen, Gaji Naik 8 Persen"

# tukin # gaji # PNS

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com

Tags
   #PNS   #gaji   #tukin

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved