Terkini Nasional
Sosok Praka RM Oknum Paspamres yang Viral Diduga Culik dan Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
TRIBUN-VIDEO.COM - Praka RM, oknum Paspampres resmi ditahan Pomdam Jaya.
Penahanan ini dilakukan untuk penyelidikan atas kasus penganiayaan terhadap warga Aceh.
Kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan korban ini terjadi di Jakarta pada Sabtu (12/8/2023).
Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah diduga dianiaya seorang oknum TNI yang bertugas sebagai Paspampres bersama sejumlah orang lainnya.
Baca: Tak Toleransi! Panglima TNI Respons Kasus Oknum Paspampres Bunuh Pria Aceh: Minta Hukum Mati Pelaku
Baca: Tangis Pilu Ibu Pria Asal Aceh yang Dianiaya Oknum Paspampres: Apa Salah Anak Saya Pak Jokowi?
Imam Masykur merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
Korban meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.
Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh oknum Paspampres tersebut.
Sebelumnya oknum Praka RM sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 Juta.
(Tribun-Video/Tribun-Medan)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Praka RM Oknum Paspampres Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Resmi Ditahan, 2 Warga Ikut Diamankan,
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Ika Vidya
# Praka RM # Oknum Paspampres # Penganiayaan # Aceh # Bireun
Reporter: chalida husna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dikeroyok Enam Teman seusai Pelajaran di Kelas, Siswa Kelas 6 SD di Brebes Kini Trauma
Jumat, 17 April 2026
Tribunnews Update
Pengakuan Kades di Lumajang Dibacok 15 Orang yang Geruduk Rumah, Diduga Akibat Salah Paham
Jumat, 17 April 2026
Terkini Nasional
PENGAKUAN KADES di Lumajang setelah Dibacok 15 Orang di Rumahnya, Dikira Bertamu Ternyata Digeruduk
Jumat, 17 April 2026
LIVE UPDATE
Warga Aceh Masih Trauma, Banjir Rendam Desa Cane Toa Gayo Lues hingga 90 Persen Rumah Terdampak
Kamis, 16 April 2026
LIVE UPDATE
Ini Motif 13 Terduga Pelaku Penganiayaan Santri di Ponpes di Bangka, Korban Dirawat dan Alami Trauma
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.