Minggu, 11 Mei 2025

Polisi Tembak Polisi

Hukuman Disunat, Ferdy Sambo Resmi Dieksekusi ke Lapas Salemba Jalani Hukuman Penjara Seumur Hidup

Minggu, 27 Agustus 2023 17:20 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (24/8/2023).

Kejaksaan telah mengeksekusi putusan MA atas kasus Ferdy Sambo, yakni penjara seumur hidup.

Baca: Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal Mendekam di Lapas Salemba, Ditempatkan di Kamar Mapenaling

Sebelumnya, Sambo menjalani masa penahanan sebagai tersangka dan terdakwa di Rutan Mako Brimob.

Pemindahan eks Kadiv Propam Polri itu ke Lapas Salemba telah dikonfirmasi pihak Ditjenpas Kemkumham.

Baca: Ekspresi Ferdy Sambo Cs saat Dipindah ke Lapas Salemba Jadi Sorotan, Tampak Lemas

Sambo dinyatakan bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Vonis terdakwa lain, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, disunat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dieksekusi ke Lapas Salemba, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Mendekam di Kamar Mapenaling"

# Polisi tembak polisi # Ferdy Sambo # Lapas Salemba # Brigadir J # Putri Candrawathi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved