Terkini Daerah
FAKTA Dosen UIN Surakarta Sempat Melawan saat Kuli Bangunan Berniat Menghabisinya dengan Pisau
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang kuli bangunan Dwi Feriyanto membunuh dosen UIN RM Said, Surakarta, Wahyu Dian Silviani di rumah korban kompleks perumahan Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Motif Dwi Feriyanto menghabisi nyawa Bu Dosen dipicu rasa sakit hati dan ingin menguasai harta korban.
Pelaku diketahui sebelumnya pernah bekerja merenovasi rumah korban.
Pelaku kepada polisi mengaku selama bekerja, pelaku mengaku kerap mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan terkait pekerjaannya.
"Setelah selidiki, yaitu yang diduga (pelaku) kerja dengan korban juga, membangun, merehap rumahnya korban," kata AKBP Sigit dilansir dari Tribunsolo.com, Jumat (25/8/2023).
Baca: Detik-detik Seorang Pria di Binjai Adang Mobil Presiden Jokowi Sambil Lambaikan Kertas Berisi Surat
Pelaku diketahui sudah merencanakan aksi pembunuhan terhadap Bu Dosen.
Perencanaan pembunuhan dilakukan pelaku sejak Senin (21/8/2023).
Ia baru bergerak mengeksekusi korban, Rabu (23/8/2023) dengan terlebih dahulu mengambil pisau dari tempat kerjanya.
Kemudian, pelaku mendatangi rumah korban dari bagian depan dengan cara memanjat pagar.
Ketika pelaku masuk ke rumah, korban sedang berada di ruang tengah.
Seketika pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau.
Korban pun sempat melakukan perlawanan, hingga akhirnya pelaku menusuk kepala korban dengan menggunakan pisau dan akhirnya korban tewas.
Untuk menghilangkan jejak, lantas pelaku menutupi jenazah korban dengan kasur.
Baca: Bertemu Salim Segaf 1,5 Jam, Anies Baswedan Mengaku KPP Tetap Solid & Singgung soal Arah Perjuangan
Tujuannya agar jasad korban tidak terlihat dari depan rumah.
Setelah itu, pelaku pun membakar baju korban di sekitar lokasi kejadian untuk menghilangkan barang bukti.
Guna menghilangkan jejak, pelaku pun membuang pisau yang digunakan untuk membunuh Dian Silviani ke sungai di kawasan Blimbing, Gatak, Sukoharjo.
Sebelum kabur dari lokasi kejadian, pelaku pun menggasak barang berharga milik korban seperti handphone, laptop, dan uang.
Aksinya terbongkar setelah warga menemukan jasad korban, Kamis (24/8/2023) pukul 13.32 WIB.
Polisi pun bergerak cepat mengungkap pembunuhan tersebut.
Polisi menangkap pelaku 12 jam setelah jasad korban ditemukan.
Pelaku ditangkap di rumahnya, Desa Tempel, Gatak, Sukoharjo.
Sementara jenazah korban diterbangkan ke kampung halamannya di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (25/8/2023) untuk dimakamkan.
Berdasarkan kronologis kejadian tersebut, Kapolres menegaskan bila kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.
"Ini pembunuhan berencana," kata AKBP Sigit.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Lengkap Bu Dosen UIN Surakarta Dibunuh Kuli Bangunan Secara Berencana, Baju Korban Dibakar
# Dosen UIN Surakarta # Kuli Bangunan # dosen # pembunuhan
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Audit Keraton Solo Sudah Berjalan, Tedjowulan Minta Purboyo Kembalikan Pusaka ke Ndalem Ageng
1 hari lalu
Tribunnews Update
Beberapa Titik di Solo Terendam Banjir seusai Hujan Deras, Ada yang Sampai Dada Orang Dewasa
Rabu, 15 April 2026
Tribunnews Update
Sejumlah Titik di Solo hingga Sukoharjo Terendam Banjir, Wali Kota Respati Salurkan Logistik
Rabu, 15 April 2026
Tribunnews Update
Kondisi Terkini Banjir Sukoharjo Imbas Hujan Deras: Ratusan Rumah Terendam, Bupati Tinjau Langsung
Rabu, 15 April 2026
Terkini Nasional
PN Surakarta Tolak Gugatan Citizen Lawsuit Terkait Ijazah Jokowi, Ini Alasannya
Selasa, 14 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.