Minggu, 17 Mei 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Tampang Suami Ketiga yang Bunuh Suami Kedua di Bone, Pasrah saat Ditangkap Polisi di Kolaka Utara

Jumat, 25 Agustus 2023 16:40 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pembunuhan suami kedua oleh suami ketiga di Bone, Sulawesi Selatan kini menemui titik terang.

Pelaku bernama Sanuddin diringkus oleh aparat setelah kabur selama tiga hari seusai kejadian.

Untuk diketahui, Sanuddin menghabisi nyawa korban Abrar Sulfiandi yang tengah tertidur di rumah mertuanya pada Senin (21/8/20223).

Seusai ditangkap, Sanuddin langsung digelandang ke Polres Bone.

Baca: Imbas Kecelakaan Maut yang Libatkan Pelajar MTs Patangga Bone, 2 Meninggal & 21 Lainnya Dirawat

Sanuddin diringkus oleh aparat pada Rabu (23/8/2023) sekira pukul 10.00 Wita.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antar-tim Resmob Polres Bone dengan petugas Polres Kolaka Utara.

Saat ditangkap, Sanuddin terlihat tengah bersantai di rumah saudaranya dengan mengenakan sweater warna kombinasi biru muda dan abu-abu.

Ia pun tampak pasrah dan tak terlihat melakukan perlawananan.

Sanuddin kemudian tiba di Mapolres Bone pada Kamis (24/8/2023) sekira pukul 23.00 Wita.

Baca: BREAKING NEWS: Suami Ketiga yang Bunuh Suami Kedua Wanita di Bone Ditangkap Seusai Buron 4 Hari

Untuk diketahui, Sanuddin mengaku sakit hati terhadap Abrar hingga nekat menghabisinya dengan senjata tajam.

Peristiwa ini terjadi pada di Dusun 5 Bekku, Desa Pacing, Kecamatan Awangpone, Bone pada Senin lalu sekira pukul 04.10 Wita.

Sanuddin dan Abrar merupakan suami dari seorang wanita bernama Suriani (22).

Hingga kini, Sanuddin masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bone.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buron 4 Hari, Suami Ketiga yang Bunuh Suami Kedua Diringkus Polisi"

# Bone # Pembunuhan # Kolaka Utara # Sulawesi Selatan

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved