Polemik Ratna Sarumpaet
Konfrontasi Saksi Ratna Sarumpaet, Polisi Mencecar dengan 10 Pertanyaan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUN-VIDEO.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan ketiga saksi yang diperiksa dalam agenda konfrontir terkait kasus berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet pada Jumat (26/10/2018) telah selesai dilakukan.
Ketiganya yakni Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga Nanik S Deyang, dan Presiden Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal.
Argo menyebut, ketiganya dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Dan pertanyaan tentunya sudah dijawab semua oleh ketiganya, saat ini sudah selesai pertanyaannya tinggal merapikan dan tinggal ngeprint dan ditanyakan kembali apakah ada keterangan yang tidak sesuai akan diperbaiki di situ," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018).
Baca: Ratna Sarumpaet Tak Dihadirkan Saat Konfrontasi, Kuasa Hukum: Hanya Hadir Pemeriksaan Tambahan
Dalam agenda konfrontir tersebut, Argo menjelaskan jika ketiga saksi dimintai keterangan seputar beredarnya foto Ratna di media sosial.
"Jadi ada beberapa keterangan misalnya tentang soal foto beredar, jadi di sana nanti akan kita satu pertanyakan satu persatu artinya satu per satu dijawab. Jadi seperti apa perbedaan-perbedaan itu dengan berita pemeriksaan acara," jelasnya.
Namun dalam agenda konfrontir tersebut, Ratna Sarumpaet selaku tersangka tidak dilibatkan.
"Pertimbangan penyidik hanya tiga saksi yang kita konfrontir," kata Argo Yuwono. (Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid)
TONTON JUGA:
Reporter: Yanuar Nurcholis Majid
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jubir Prabowo soal Hasan Nasbi Mundur, Singgung Kriteria: Pengganti harus yang Paling Tahu Prabowo
Selasa, 29 April 2025
Terkini Nasional
Sosok Ratna Sarumpaet, Aktivis Sosial yang Dilaporkan Cucunya ke Polisi terkait Harta Warisan
Kamis, 6 Februari 2025
Terkini Nasional
KSPI dan Partai Buruh Kecam kebijakan Bahlil, Said Iqbal: Ngawur, Kebijakan Itu Tewaskan Rakyat
Kamis, 6 Februari 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Said Iqbal Marah Kecam Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg: Ngawur, Tewaskan Rakyat
Rabu, 5 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.