Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Mantan Suami dan Ibu Norma Risma Jadi Tersangka Kasus Perzinaan, Segera Jalani Pemeriksaan

Kamis, 24 Agustus 2023 15:42 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus perzinaan antara mertua dan menantu di Banten memasuki babak baru.

Pada Kamis (24/8/2023), Polda Banten resmi menetapkan dua tersangka yang dilaporkan Norma Risma sebagai tersangka.

Kedua tersangka itu yakni Rihanah ibu kandung Norma Risma, dan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki.

Dilansir dari TribunBanten.com, hal itu telah dikonfirmasi langsung oleh Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani.

Menurut Herlia, upaya penetapan status tersangka itu setelah melakukan gelar perkara.

"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinahan," ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com pada Kamis (24/8/2023).

Dia menjelaskan, pihaknya sudah menangani kasus ini sejak 29 Januari 2023.

Penyidik melakukan penyelidikan mengumpulkan alat bukti.

Baca: Respons Alumni Al-Zaytun Soal Tudingan Zina di Kalangan Ponpes: Pernyataan Sesat dan Meresahkan

Baca: Minus Wara-wiri Buat Berzina Jual Motor yang Dipakai Suami Selingkuh, Hanum Mega Sindir Sinis

Pada Rabu (12/7/2023), kata Herlia, penyidik melaksanakan gelar perkara dan proses hukumnya ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Sebelum menetapkan sebagai tersangka, penyidik kembali melakukan pemeriksaan pelapor, terlapor dan saksi-saksi lainnya.

Akhirnya, pada Jumat (18/8/2023) penyidik melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam perkara ini.

Herlia menambahkan, berdasarkan alat bukti yang ada dan keterangan saksi, penyidik memutuskan menetapkan dua orang terlapor yakni Rozy dan Rihanah sebagai tersangka.

Setelah menetapkan tersangka, lanjut Herlia, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap kedua tersangka untuk meminta keterangan lebih lanjut.

"Penyidik mengirimkan pemberitahuan penetapan status tersangka ke Kejaksaan Tinggi Banten, mengirimkan SP2HP kepada pelapor dan sudah dikirimkan," tandas dia.

Mereka dijerat Pasal 284 KUHPidana tentang Perzinahan

(Tribun-Video.com/TribunBanten.com)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS Polda Banten Tetapkan Ibu dan Mantan Suami Norma Risma Jadi Tersangka Kasus Perzinahan

#normarisma #perzinaan #kasusperzinaan #rihanah #rozyzay

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved