Rabu, 14 Mei 2025

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Selebgram Bandung Ditangkap karena Endorse Judi Online, Dibayar hingga Rp 10 Juta

Rabu, 23 Agustus 2023 20:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap dua selebgram yang nekat mempromosikan situs judi online di akun media sosialnya.

Dua selebgram bernama Deni Sukirno dan Areta Febiola ini diringkus di kediamannya masing-masing.

Dalam menjalankan aksinya ini, Deni dan Areta mendapat keuntungan dengan rentang Rp 5 juta - Rp 10 juta per bulannya.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menerangkan, penangkapan Deni dan Areta berdasarkan dua laporan dan patroli oleh tim siber Polrestabes Bandung.

Kemudian dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua akun yang mempromosikan link situs judi online tersebut.

Baca: Selebgram Dapat Uang hingga Rp 10 Juta karena Promosi Judi Online, Bermula dari DM Orang Tak Dikenal

Baca: Polisi Kejar Pelaku Admin Judi Online yang Ambassadornya Sudah Ditangkap, Lokasi Masih di Bogor

Lalu polisi meringkus dua tersangka di kediaman masing-masing yang ada di Cicendo dan Margahayu.

Untuk tersangka Deni, ia mempromosikan situs judi online ini di akun Instagramnya.

Selain selebgram, Deni merupakan konten kreator di YouTube rekannya yang memiliki pengikut sebanyak tiga juta.

Jumlah follower tersebut kemudian dimanfaatkan tersangka untuk mempromosikan situs haram itu.

Serupa dengan Deni, Areta juga mempromosikan situs judi online di akun Instagramnya melalui fitur story ataupun unggahan.

Pendapatan yang diterima Deni dan Areta pun akan tergantung dari berapa kali keduanya melakukan tugasnya.
(Tribun-Video.com)

# Satreskrim Polrestabes Bandung # judi online # 

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Videografer: Januar Imani Ramadhan
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved