Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Nasib 7 Pemotor yang Tertabrak Truk di Lenteng Agung Jakarta Selatan, Kini Tak Dapat Santunan

Rabu, 23 Agustus 2023 17:49 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tujuh pengendara motor yang tertabrak truk di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan kini kena tilang karena melawan arus lalu lintas sebelum terjadinya kecelakaan, Selasa (22/8/2023).

Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando mengungkapkan, selain mengalami luka-luka, korban juga ditilang oleh polisi.

Pasalnya, pengendara motor tersebut melintas di jalur yang tidak semestinya.

Bayu mengungkapkan, tak hanya kena sanksi berupa tilang semua pengendara motor yang melawan arus juga bisa dikenai sanksi pidana.

Pidana akan dijatuhkan apabila penyelidikan menyatakan bahwa penyebab kecelakaan karena roda dua yang melawan arah.

Meski penyelidikan masih berlangsung, sejauh ini sopir truk tak bersalah.

Dari hasil penyelidikan sementara, belum terbukti ada kesengajaan sopor menabrak para pengendara motor.

Sementara itu, polisi menerjunkan ETLE Mobile di sejumlah daerah rawan lawan arus, buntut dari tragedi kecelakaan lalu lintas tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut, saat ini pihaknya tengah mendalami penyebab pasti kecelakaan tersebut.

Namun sejauh ini, pihaknya telah melakukan penilangan terhadap tujuh pengendara motor yang melawan arus hingga terjadi kecelakaan.

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan polantas untuk memperoleh kepastian keterjaminan.

Rivan mengatakan merujuk UU Nomor 34/1964 jo PP Nomor 18/1965, pengendara yang mengalami kecelakaan dan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, Jasa Raharja tidak menjamin.

Oleh karena itu, Jasa Raharja pun mengimbau kepada seluruh pengguna jalan supaya selalu mentaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib.

Adapun untuk kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak mendapat santunan Jasa Raharja, di antaranya korban kecelakaan tunggal, korban kecelakaan karena menerobos palang pintu kereta api.

Selain itu korban yang mengalami kecelakaan terbukti sedang melakukan kejahatan, korban kecelakaan yang mabuk, korban kecelakaan yang disengaja bunuh diri atau percobaan bunuh diri.

Ditambah juga korban kecelakaan dikarenakan mengikuti perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor.

Sebelumnya diberitakan, akibat kecelakaan tersebut lima orang menderita luka-luka, tiga di antaranya disinyalir mengalami luja parah.

Dari pengakuan sopir truk berinisial AS (33) berkendara si jalur yang benar.

AS mengaku menghindari motor yang tiba-tiba menyalip dari sisi kanan truk. Akibatnya, pengendara melawan arus yang berada di sisi kiri luput dari pandangan AS. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Nasib 7 Pengendara Motor Lawan Arah di Lenteng Agung: Sudah Tertabrak Truk, Kena Tilang Pula

Host: Firda Ananda
VP: Erwin Joko P.

Editor: Sigit Ariyanto
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved