Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Staf Telat Kibarkan Bendera HUT ke-78 RI Gegara Antar Jenazah, Camat Bengkulu Dinonaktifkan

Rabu, 23 Agustus 2023 17:01 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib apes harus dirasakan Bu Camat Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Camat bernama Youliarti tersebut dinonaktifkan oleh Pemkot Bengkulu gegara stafnya telat mengibarkan bendera merah putih saat HUT ke-78 RI, pada 17 Agustus 2023 lalu.

Mirisnya, staf Bu Camat tersebut telat mengibarkan bendera karena harus mengantarkan jenazah.

Dilansir dari WartaKotalive.com, Youliarti mengaku menerima dan legawa atas hukuman yang diterimanya.

Sebab di balik tindakan stafnya tersebut justru memiliki cerita humanis.

Menurutnya, sebagai pimpinan adalah hal wajar jika dirinya harus memperoleh sanksi meskipun itu adalah kesalahan dari bawahannya.

Dia tak akan menyalahkan siapapun, termasuk petugas yang mestinya bertugas mengibarkan bendera tersebut.

Baca: Buntut Tak Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI, 36 ASN di Kendari Dinonaktifkan oleh Pj Walkot Kendari

Youliarti menjelaskan, terkait pemasangan bendera pada 17 Agustus 2023 memang benar merupakan kelalaian pihaknya.

Di mana petugas dari pihak Kecamatan lupa untuk menaikkan bendera.

Harusnya bendera tidak diturunkan hingga 31 Agustus 2023.

Bahkan Bu Camat ini telah memberi imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama 31 hari melalui Lurah, RW, hingga RT, dan tokoh masyarakat.

Menurutnya, pada 17 Agustus 2023 itu, saat penjaga kantor akan menaikkan bendera, tiba-tiba penjaga tersebut mendapat telepon.

Dalam telepon tersebut mengatakan ada yang membutuhkan ambulance untuk mengantar jenazah.

Mendapatkan telepon tersebut, petugas kantor kecamatan tersebut memilih lebih dahulu mengejar untuk mengantarkan jenazah menggunakan ambulance.

Seusai mengantar jenazah, petugas langsung kembali ke kantor Kecamatan Muara Bangkahulu untuk memasang bendera.

"Sepulang dari mengantar jenazah, petugas penjaga langsung memasang bendera dan tidak disangka akan jadi seperti ini," kata Youliarti.

Baca: Viral Video Traffic Cone Meleyot karena Cuaca Panas di Semarang, BMKG: Hoaks!

Dia pun menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun secara kelembagaan atas tidak berkibarnya bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2023.

Permohonan maaf tersebut dia sampaikan baik kepada atasannya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, serta seluruh rakyat Indonesia.

Youliarti menerima segala konsekuensi yang diberikan kepada dirinya atas permasalahan tidak terpasangnya bendera di kantor Camat Muara Bangkahulu saat peringatan hari Kemerdekaan RI sebelumnya.

"Terkait penonaktifan sementara itu benar."

"Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya yang mana dengan kelalaian kami memasang bendera Merah Putih."

"Saya siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan," ungkap Youliarti.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Staf Antar Jenazah, Bu Camat di Bengkulu Ini Dinonaktifkan karena Lupa Pasang Bendera saat HUT RI

Host: Ariska Choirina
VP: Mellinia Pranandari

# Dipecat # camat # bengkulu # bendera # kemerdekaan # HUT ke-78 RI

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Warta Kota

Tags
   #HUT ke-78 RI   #kemerdekaan   #bendera   #Bengkulu   #dipecat

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved