TRIBUNNEWS UPDATE
Staf Telat Kibarkan Bendera HUT ke-78 RI Gegara Antar Jenazah, Camat Bengkulu Dinonaktifkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib apes harus dirasakan Bu Camat Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Camat bernama Youliarti tersebut dinonaktifkan oleh Pemkot Bengkulu gegara stafnya telat mengibarkan bendera merah putih saat HUT ke-78 RI, pada 17 Agustus 2023 lalu.
Mirisnya, staf Bu Camat tersebut telat mengibarkan bendera karena harus mengantarkan jenazah.
Dilansir dari WartaKotalive.com, Youliarti mengaku menerima dan legawa atas hukuman yang diterimanya.
Sebab di balik tindakan stafnya tersebut justru memiliki cerita humanis.
Menurutnya, sebagai pimpinan adalah hal wajar jika dirinya harus memperoleh sanksi meskipun itu adalah kesalahan dari bawahannya.
Dia tak akan menyalahkan siapapun, termasuk petugas yang mestinya bertugas mengibarkan bendera tersebut.
Baca: Buntut Tak Ikut Upacara HUT Kemerdekaan RI, 36 ASN di Kendari Dinonaktifkan oleh Pj Walkot Kendari
Youliarti menjelaskan, terkait pemasangan bendera pada 17 Agustus 2023 memang benar merupakan kelalaian pihaknya.
Di mana petugas dari pihak Kecamatan lupa untuk menaikkan bendera.
Harusnya bendera tidak diturunkan hingga 31 Agustus 2023.
Bahkan Bu Camat ini telah memberi imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama 31 hari melalui Lurah, RW, hingga RT, dan tokoh masyarakat.
Menurutnya, pada 17 Agustus 2023 itu, saat penjaga kantor akan menaikkan bendera, tiba-tiba penjaga tersebut mendapat telepon.
Dalam telepon tersebut mengatakan ada yang membutuhkan ambulance untuk mengantar jenazah.
Mendapatkan telepon tersebut, petugas kantor kecamatan tersebut memilih lebih dahulu mengejar untuk mengantarkan jenazah menggunakan ambulance.
Seusai mengantar jenazah, petugas langsung kembali ke kantor Kecamatan Muara Bangkahulu untuk memasang bendera.
"Sepulang dari mengantar jenazah, petugas penjaga langsung memasang bendera dan tidak disangka akan jadi seperti ini," kata Youliarti.
Baca: Viral Video Traffic Cone Meleyot karena Cuaca Panas di Semarang, BMKG: Hoaks!
Dia pun menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun secara kelembagaan atas tidak berkibarnya bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2023.
Permohonan maaf tersebut dia sampaikan baik kepada atasannya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, serta seluruh rakyat Indonesia.
Youliarti menerima segala konsekuensi yang diberikan kepada dirinya atas permasalahan tidak terpasangnya bendera di kantor Camat Muara Bangkahulu saat peringatan hari Kemerdekaan RI sebelumnya.
"Terkait penonaktifan sementara itu benar."
"Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya yang mana dengan kelalaian kami memasang bendera Merah Putih."
"Saya siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan," ungkap Youliarti.
(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Staf Antar Jenazah, Bu Camat di Bengkulu Ini Dinonaktifkan karena Lupa Pasang Bendera saat HUT RI,
Host: Ariska Choirina
VP: Mellinia Pranandari
# Dipecat # camat # bengkulu # bendera # kemerdekaan # HUT ke-78 RI
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Warta Kota
Live Update
Buruh Harian ‘Nyambi’ Kurir Narkoba di Bengkulu, Polisi Sita Barbuk 54 Paket Sabu 57 Gram
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Terkuak Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak yang Tewas Membusuk di Rejang Bengkulu
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Ibu dan Anak di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Rumah, Korban Sempat Curhat ke Teman
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Fakta Penemuan Mayat Ibu dan Anak Membusuk di Rejang Lebong: Ada Luka Tusuk, Suami Jadi Buron Polisi
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Temuan Mayat Ibu & Anak Membusuk di Rejang Lebong Ada Luka Sajam, Sosok Pelaku Dibidik Polisi
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.