Terkini Nasional
Dibuka 1 Bulan Lagi, Begini Cara Daftar Akun SSCASN untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023
TRIBUN-VIDEO.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 semakin dekat.
Sebelum pendaftaran dibuka pada September 2023 mendatang, sobat Tribunjualbeli sebaiknya pahami alur dan cara buat akun SSCASN terlebih dahulu.
Dikutip dari Kompas.com, adapun penetapan formasi telah diputuskan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sebanyak 572.496 untuk PPPK dan 28.903 untuk CPNS.
Sebelum mengikuti seluruh proses seleksi, para pelamar harus mendaftar atau registrasi terlebih dahulu akunnya melalui portal SSCASN.
Sedangkan yang sudah memiliki akun, tinggal lakukan login.
Untuk lebih lengkapnya, berikut ini cara mendaftar akun seleksi CASN 2023.
Baca: Kaget! Presiden Jokowi saat Mendadak Dihentikan Jalannya, Diminta Putar Balik oleh Pengawal Kenya
Baca: Ulah Keji Altaf Pembunuhan Mahasiswa UI Terungkap saat Rekonstruksi, Tersangka Peragakan 50 Adegan
1. Masuk ke Situs daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
2. Isilah Kolom Bertuliskan NIK sesuai KTP dan Nomor KK
Selain itu, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.
3. Setelah Diisi Lengkap, Ketik Kode Captcha yang Muncul
4. Lalu, Klik "Lanjutkan"
5. Lengkapi Data yang Diperlukan
Selanjutnya unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan, klik "lanjutkan".
6. Klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk Memproses Pendaftaran Akun
7. Sebelum Mengakhiri Proses Pendaftaran Akun Klik Konfirmasi "Iya"
Kemudian, nanti akan muncul tampilan bahwa pendaftaran selesai dan keluar pilihan cetak informasi pendaftaran (untuk mencetak) dan lanjutkan login pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
Setelah selesai semuanya, maka pelamar ASN akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Daftar Akun SSCASN untuk Seleksi CPNS dan PPPK 2023"
# PPPK 2023 # Akun # CPNS # SSCASN
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Kompas.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Olivia Nathania Hanya Mampu Cicil Rp 7 Juta per Bulan, Korban CPNS Bodong Kecewa Berat
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penyanyi Nia Daniaty Bakal Polisikan Korban CPNS Bodong seusai Namanya Diseret-seret
7 hari lalu
Nasional
MULAI HARI INI! Akun Media Sosial Anak Dibatasi, Pemprov Jabar Gencarkan Sosialisasi ke Warga
Sabtu, 28 Maret 2026
Tribunnews Update
Digugat Rp 8,1 M, Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Siap Mencicil Uang Korban CPNS Bodong Bertahap
Rabu, 11 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pemerintah Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos, Penonaktifan Dimulai 28 Maret 2026
Jumat, 6 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.