Kamis, 15 Mei 2025

Live Update

BNNP Kotim Musnahkan 9,2 Kg Sabu Senilai Rp 12 M dan akan Terus Memburu Bandar Besar Narkoba

Selasa, 22 Agustus 2023 15:34 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah atau BNNP Kalteng, akhirnya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, di kantor Jalan Tangkasiang, Palangkaraya, Kalteng, pada Senin (21/8/2023).

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Agustiyanto.

Baca: Kronologi Lengkap Polisi Terkena Tikaman Sajam 4 Lubang saat Grebek Bandar Narkoba di OKU Selatan

Baca: Buat Kaget, 2 DPRD Sinjai Baru Ditangkap Polisi Kasus Narkoba justru Hadir Upacara HUT RI ke-78

Adapun pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan pengungkapan pada Juli 2023 lalu.(*)

Host : Mei Sada Sirait

Video Editor : Latif

# Kotawaringin Timur # narkoba # BNNP # Polda Kalteng

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Kotawaringin Timur   #narkoba   #BNNP   #Polda Kalteng

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved