Minggu, 11 Mei 2025

TJB UPDATE

10 Tahun Menjabat, Ini Perbandingan Kenaikan Gaji PNS Era SBY vs Jokowi, Tertinggi hingga 20 Persen

Selasa, 22 Agustus 2023 14:49 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Selama 10 tahun menjabat, Presiden Jokowi telah menaikkan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak tiga kali.

Namun, ternyata di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jauh lebih sering menaikkan gaji PNS selama menjabat.

Dikutip dari WartaKotalive.com, SBY merupakan Presiden RI yang paling sering menaikkan gaji PNS sepanjang sejarah.

Misalnya, tahun 2004 naik 15 persen dan tahun 2007 naik 15 persen.

Kemudian, 2008 menjadi kenaikan gaji PNS tertinggi yakni mencapai 20 persen.

Pada 2009 naik 15 persen, 2010 naik 5 persen, 2011 naik 10 persen, 2012 naik 10 persen, 2013 naik 7 persen, dan pada 2014 naik sebesar 6 persen.

Baca: Demi Jualan Ayam Geprek, Rela Resign seusai 13 Tahun Kerja jadi PNS Dirjen Pajak & Gaji Belasan Juta

Sementara itu hampir 10 tahun menjabat, Presiden Jokowi telah menaikkan gaji PNS sebanyak tiga kali dan ada pemberian THR.

Yakni pada 2015 sebesar 5%, 2019 sebesar 5%, dan 2024 mendatang sebesar 8%.

Sepanjang tahun 2020-2023 tidak ada kenaikan gaji PNS, karena APBN difokuskan pada penanganan pandemi COVID-19.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi resmi menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen.

Adapun, kenaikan gaji ini berlaku mulai tahun depan atau tepatnya 2024 mendatang.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Sama-sama 10 Tahun Menjabat, Ini Perbandingan Kenaikan Gaji PNS Era SBY dan Jokowi"

# PNS # gaji # SBY # Presiden Jokowi

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Warta Kota

Tags
   #Presiden Jokowi   #SBY   #gaji   #PNS

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved