Rabu, 14 Mei 2025

Live Update

2 Penimbun BBM Solar Subsidi Ditangkap, 2 Kali Jalankan Aksi Raup Keuntungan hingga Rp 120 Juta

Senin, 21 Agustus 2023 16:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM -Polres Karawang menangkap dua pelaku penyalahgunaan BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi solar menggunakan truk modifikasi.

Pelaku dua kali menjalankan aksinya dengan keuntungan mencapai Rp 120 juta.

Baca: Pelaku Pengangkut 1,5 Ton BBM Ilegal di Aceh Barat Ditangkap Polisi saat Hendak Menimbun Minyak

Baca: Kuota BBM Subsidi Diprediksi Tak Cukup hingga Akhir Tahun, Ini Tanggapan Pertamina

Kasatreskirim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi warga melalui nomor Whatsapp Lapor Pak Kapolres.

Bahwa, adanya truk mencurigakan mengisi BBM bersubsidi solar di SPBU Jatisari, Karawang. (*)

Host: Yustina Kartika
Vp: Yohanes Anton

# Penimbun # solar subsidi # Karawang # tangki modifikasi

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved