Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Resmi! Jokowi bakal Naikkan Gaji ASN, TNI dan Polri Tahun Depan, Segini Besarannya

Minggu, 20 Agustus 2023 17:12 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ada kabar baik untuk para aparatur sipil negara (ASN), Polri, TNI dan pensiunan nih.

Presiden Jokowi akhirnya resmi mengumumkan akan adanya kebijakan baru soal kenaikan gaji untuk golongan tersebut pada Rabu (16/8/2023).

Adapun usulan soal kenaikan gaji ASN, TNI dan Polri sebesar delapan persen.

Sementara untuk Pensiunan sebesar 12 persen.

Kebijakan ini kabarnya akan mulai diterapkan pada tahun 2024 mendatang.

Baca: TEMBUS 2 DIGIT! Segini Besaran Gaji yang Diterima Paskibraka Kabupaten hingga Nasional Tahun 2023

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi menyampaikan pesan-pesan kepada para ASN dan sejajarnya.

Kenaikan gaji itu nantinya diharapkan mampu meningkatkan kinerja para pegawai untuk mewujudkan transformasi ekonomi.

Baca: Terungkap Ternyata Ini Alasan Gaji Pensiunan Naik Lebih Besar 12 Persen, Ketimbang Pns 8 Persen

Tunjangan yang akan diberikan pun nantinya akan dinilai berdasarkan kinerja dan produktivitas masing-masing individu.

Sebagai informasi, usulan soal kenaikan gaji ini sebelumnya diajukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Sebab, Jokowi terakhir kali menaikan gaji PNS pada 2019.

(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Usulkan Gaji ASN, TNI, dan Polri Naik 8 Persen"

# ASN # gaji # Presiden Jokowi

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Eftian Rio Prayoga
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Presiden Jokowi   #gaji   #ASN

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved