TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib 3 Oknum Polisi yang Ditangkap Kasus Jual Beli Senpi Ilegal, Sempat Dikira Terlibat Terorisme
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga orang anggota polisi aktif ditangkap Polda Metro Jaya akibat terlibat dalam kasus senjata api ilegal.
Tiga orang anggota polisi aktif tersebut yakni Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bernama Bripka Reynaldi Prakoso.
Kemudian Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara dan anggota Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten bernama Bripka Syarif Mukhsin.
Setelah ditangkap oleh Polda Metro Jaya, kini ketiganya ditahan di patsus sambil menunggu pemeriksaan lanjutan.
Baca: Alasan Bripka Reynaldi Prakoso Terlibat Bisnis Senpi Ilegal, Tak Puas dengan Senjata Dinas
Baca: Sosok Bripka Reynaldi yang Terlibat Jual Beli Senpi Ilegal, Hobi Beli Senpi Ilegal Via E-Commerce
Sebelumnya, tiga orang anggota polisi tersebut diberitakan ditangkap lantaran terlibat dalam aktivitas teror.
Namun hal itu langsung dibantah oleh Polda Metro Jaya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, mereka dipastikan tidak terlibat dalam aktivitas teror.
Ketiganya menjual senjata api ilegal dan dibeli oleh tersangka teroris.
Namun antara ketiga personel dengan para teroris tidak saling kenal.
Ia juga menegaskan, ketiganya telah ditahan di Patsus Polda Metro Jaya.
Setelah ditahan, operasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya tidak berhenti lantaran masih banyak senjata yang belum disita.
(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terima Senpi Ilegal, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Ditahan di Patsus dengan Dua Oknum Lainnya
# Bripka Reynaldi Prakoso # Senjata Api Ilegal # Polda Metro Jaya
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: Januar Imani Ramadhan
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Warta Kota
Nasional
Tabrak Lari Pedagang Buah, Pengemudi Pajero Tidak Ditahan Polda Metro Jaya
Rabu, 6 Mei 2026
Terkini Nasional
Alumni FH UGM 2006 Gugat Jokowi: Ijazah yang Disita Polda Metro Jaya Diragukan Keasliannya
Selasa, 5 Mei 2026
Nasional
Polda Metro Jaya Periksa 31 Saksi, Kasus KRL vs Taksi di Bekasi Timur Kini Tahap Penyidikan
Minggu, 3 Mei 2026
Tribunnews Update
31 Saksi Diperiksa Polda Metro Jaya, Kasus Kecelakaan KRL Bekasi Timur Kini Masuk Tahap Penyidikan
Minggu, 3 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.