Kamis, 9 April 2026

Puluhan Pedagang Korban Kebakaran Tolak Ditempatkan di Pasar Blok E

Rabu, 24 Oktober 2018 17:44 WIB
Banjarmasin Post

TRIBUN-VIDEO.COM - Puluhan pedagang eks kebakaran blok F bersikukuh menolak direlokasi di lantai atas pasar blok E, terlebih jika mereka harus membangun los atau tempat dengan menggunakan dana pribadi.

Sebaliknya puluhan pedagang bersedia walau membangun tempat dengan menggunakan uang pribadi, asalkan mereka bisa menempati halaman pasar Limbur Raya.

Keinginan keras puluhan para pedagang, diungkapkan Hajjah Ratna salah satu dari perwakilan puluhan pedagang. Dengan alasan, jualan mereka bakal sepi dari pengunjung apabila ditempatkan di lantai atas pasar blok E.

"Intinya kami menolak bila ditempatkan di atas, pasar blok E ini. Apalagi harus membangun kios menggunakan dana sendiri," beber Ratna diamini pedagang lainnya.

Ratna menuding, jika tetap ditempatkan di lantai atas, pasar blok E terlebih menggunakan dana pribadi untuk membangun kios. Sebuah tindakan diskriminasi terhadap mereka, pedagang yang hanya berjumlah 66 orang.

Pasalnya, kesan diskriminasi pemerintah daerah. Lantaran, pedagang sebelumnya menjadi korban kebakaran. Tidak hanya mendapat penanganan 'istimewa', soal pembangunan kios sementara.

Namun pedagang pernah menjadi korban kebakaran sebelumnya, juga mendapat dana bantuan sosial perpedagang Rp 2,5 juta dari pemerintah.

"Mereka (pedagang korban kebakaran) sebelumnya 10 hari sudah dibangunkan kios. Kami jangankan mendapat bantuan, bangun kios saja disuruh pakai dana pribadi. Dimana perhatian pemerintah. Kami sangat kecewa dari tidak terima," Ratna kepada banjarmasinpost.id.

Ketua Himpunanan Pedagang Pasar Kemakmuran Kotabaru H Genta Kusan yang juga ketua DPRD mengakui, keresahan dialami pedagang eks kebakaran.

Terkait pedagang yang diminta membangun kios sendiri, dengan alasan pemerintah karena adanya aturan baru menyatakan kebakaran tidak masuk spesifikasi bencana alam.

Sementara Kepala Perdagangan dan Pasar Dr Mahyudiansyah, tidak bisa memastikan apakah bisa mengakomodir keinginan pedagang meminta ditempatkan di halaman pasar limbur raya.

Dengan alasan, harus menyampaikannya dulu ke bupati, soal keinginan pedagang tersebut. Mahyudiansyah pun menepis soal tudingan pedagang menilai pemerintah daerah diskriminasi dalam penanganan pedagang kebakaran.(banjarmasinpost.co.id /Helriansyah)

Editor: Novri Eka Putra
Sumber: Banjarmasin Post

Tags
   #pedagang   #kebakaran   #relokasi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved