Terkini Nasional
Pengakuan Mantan Anggota NII soal Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUN-VIDEO.COM, INDRAMAYU - Seorang mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) membongkar sisi lain Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu.
Secara gamblang ia mengakui bahwa Panji Gumilang adalah pimpinan mereka di NII.
Kelompok tersebut adalah gerakan makar dan merusak fondasi syariat dan akidah agama Islam.
Hal tersebut disampaikan Enjang Didin, mantan anggota NII asal Kabupaten Sumedang, kepada Tribuncirebon.com, Rabu (16/8/2023) malam.
Enjang Didin mengaku tidak takut apabila ada tekanan dari NII soal keluarnya ia dari kelompok tersebut.
"Kenapa demikian? Karena sahabat saya semua yang sudah keluar dari NII juga ikut mendukung hal ini," ujar Enjang Didin.
Pada malam menjelang Hari Kemerdekaan itu, ada ratusan anggota NII lainnya sudah kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan mengucap ikrar setia.
Total ada 121 orang yang kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi.
Baiat keanggotaan NII yang diberikan Panji Gumilang kepada mereka pun dicopot oleh pemerintah.
"Sekarang kami telah sadar semuanya. Ini adalah suatu anugerah bagi kami," ujar Enjang Didin.
Enjang Didin menceritakan, ia pertama kali masuk NII pada tahun 1991 di Bandung.
Ia menjabat pada terotorial wilayah di bawah naungan Panji Gumilang sebagai pimpinan tertinggi.
Namun, pada tahun 2005, Enjang Didin memutuskan untuk keluar.
Alasannya saat itu keluar, menurutnya, karena banyak terjadi penyimpangan ajaran agama.
Kata Enjang Didin, ajaran NII merusak pikiran dan hati manusia. Ajaran itu menyerang mental setiap pengikutnya.
"Ajarannya jelas sesat," ucap dia.
Di sisi lain, dengan keluarnya Enjang Didin dan ratusan mantan NII lainnya, diakui dia, sebagai bentuk anugerah yang diberikan kepada mereka.
Mereka pun bahagia bisa lepas dari belenggu Panji Gumilang di NII.
"Saya senang, saya bebas dari cengkeraman mereka (Panji Gumilang)."
"Sekarang saya lahir kembali sebagai manusia yang punya kebebasan, merdeka, dan tidak lagi terbebani hal-hal yang merusak pikiran saya," ucap dia.
Mantan anggota NII lainnya, Heru Kismanto (53), menambahkan, kesesatan yang diajarkan NII salah satunya adalah mengartikan tafsir Al-Quran, hingga menghalalkan untuk mencuri.
"Kesesatan di NII sendiri itu seperti baiat, kemudian mengartikan tafsir Al Quran, menghalalkan mengambil barang di luar jemaah (mencuri)," ujar dia.
Heru sendiri mengaku pernah melakukan pencurian di salah satu masjid di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
"Saya pernah mencuri kotak amal dan amplifier di masjid Al Itihad Tebet, hasil mencurinya itu disetorkan untuk infaq dan sedekah ke Al Zaytun," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Blak-blakan Mantan Pengikut Panji Gumilang, Pernah Mencuri untuk Infak: Ajarannya Jelas Sesat
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Nasional
Diiringi Lagu, Panji Gumilang Tiba di Al-Zaytun seusai Bebas Imbas Kasus Penistaan Agama
Kamis, 18 Juli 2024
LIVE UPDATE
Panji Gumilang Hirup Udara Bebas Usai Mendekam di Balik Jeruji 1 Tahun soal Kasus Penistaan Agama
Kamis, 18 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Bebas dari Penjara atas Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Disambut Meriah di Ponpes Al-Zaytun
Kamis, 18 Juli 2024
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Gibran Tak Ambil Gaji Wali Kota, Korupsi di Pemkot Semarang, & Rudal Hamas Bisa JangkauTelAviv
Rabu, 17 Juli 2024
Peristiwa Hari Ini
Peristiwa Hari Ini: Polemik Ponpes Al-Zaytun Terbongkar Setahun Silam, Azan Aneh, Haji di Ponpes
Kamis, 20 Juni 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.