Rabu, 14 Mei 2025

KONFERENSI PERS

LIVE: Anggota DPR RI Ismail Thomas Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tambang

Selasa, 15 Agustus 2023 23:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM  - Kejaksaan Agung menetapkan anggota DPR Ismail Thomas sebagai tersangka kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya.

Penetapan tersangka itu dilakukan, Selasa (15/8/2023).

Baca: Jadi Tersangka, Anggota DPR RI Ismail Thomas Akan Ditahan Selama 20 Hari di Rutan Kejaksaan Agung

"Bahwa pada hari ini tim penyidik Jampidsus telah menetapkan tersangka terhadap tersangka dengan inisial IT, anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006 sampai dengan 2016 dalam tindak pidana korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).

Berdasarkan pantauan, Ismail Thomas tampak digiring keluar Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol.

Dia juga mengenakan rompi tahanan berwarna pink terang.

Baca: Maqdir Ismail Bersama Timnya Ungkap Sosok yang Kembalikan Uang Rp 27 M Kasus BTS: Namanya Paijo

Baca berita terkait lainnya di sini 

#konferensipers #korupsi #ismailthomas #tambang

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #DPR RI   #korupsi   #Ismail Thomas   #Konferensi Pers

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved