Terkini Nasional
TERHERAN-HERAN, Hotman Paris Bingung Pria Ditahan seusai Kalungkan Bendera Indonesia pada Anjing
TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan, viral video seorang pria berinisial RH mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing untuk memeriahkan HUT RI.
Adapun, ia kemudian meminta maaf atas aksinya yang dinilai sebagian pihak menghina lambang negara.
Namun, rupanya polisi tetap melanjutkan kasus kemudian menetapkannya sebagai tersangka.
Terkait hal itu, pengacara kondang Hotman Paris pun buka suara.
Pada Minggu (13/8), melalui akun Instagramnya Hotman Paris mempertanyakan, di mana letak unsur pidana dalam kejadian tersebut.
"Helo Kapolda dan Kapolres yang membawahi Bengkalis, Riau."
Baca: Kelanjutan Kasus Pemasangan Bendera Merah Putih di Leher Anjing di Riau, Ditetapkan Jadi
"Seorang laki ditetapkan tersangka karena melilitkan bendera di leher anjing."
"Pertanyaan, di mana unsur pidana?," ungkap Hotman.
Ia kemudian memberi contoh kejadian puluhan tahun lalu, di mana perlombaan adu cepat kerbau atau kuda, bendera merah putih dililitkan di sekitar kereta yang ditarik hewan tersebut.
Menurutnya, hal itu selama ini bukan termasuk pidana, namun sebagai kebiasaan.
Oleh sebab itu, Hotman Paris pun memohon kepada pihak kepolisian untuk memikirkan kembali, di mana unsur pidana dalam kasus RH ini.
Sebagai informasi, RH merupakan karyawan sebuah perusahaan di Riau.
Kasus ini terjadi di tempat kerjanya tersebut, di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Baca: Pria Riau Ditahan usai Kalungkan Bendera Merah Putih pada Anjing, Hotman Paris Tanyakan Unsur Pidana
Saat itu, RH mengalungkan bendera ke leher anjing berwarna cokelat, mengaku untuk memeriahkan kemerdekaan RI.
Aksinya tersebut sempat ditegur oleh karyawan lain, karena merasa tak tepat jika lambang negara dipasangkan kepada hewan.
Adapun, meski RH sudah meminta maaf seusai viralnya video teguran tersebut, polisi tetap melanjutkan kasus.
RH pun ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (11/8) karena dinilai menghina lambang negara.
Saat ini, ia tengah ditahan di Polres Bengkalis, Riau.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Kalungkan Bendera Merah Putih pada Anjing jadi Tersangka, Hotman Paris Pertanyakan Unsur Pidana
# Hotman Paris # Bendera Indonesia # kalung # anjing # menghina #
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Hotman Paris Mendadak Beri Saran ke Hercules soal GRIB Jaya: Jangan Pakai Jubir yang Penuh Masalah
5 hari lalu
Tribunnews Update
Hotman Paris Tiba-tiba Beri Peringatkan Hercules soal GRIB Jaya di Tengah Polemik Ormas & Premanisme
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Soal Laporkan Roy Suryo Cs, Jokowi: Ini Sudah Menghina Saya Sehina-hinanya Serendah-rendahnya
Senin, 5 Mei 2025
Nasional
GAK TERIMA! Jawara Betawi GERTAK Hercules soal Hina Sutiyoso: Jaga Adab Lo, Orang Betawi Mantau Lo!
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.