Terkini Nasional
LIVE: Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim, Didampingi Puluhan Pengacara & Pendukung
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Advokat, Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik, Senin (14/8/2023).
Kamaruddin Simanjuntak diketahui ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih.
Berdasarkan pantauan, Kamaruddin hadir dengan didampingi puluhan pengacara lainnya dan pendukungnya ke Bareskrim Polri.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Didampingi Puluhan Pengacara dan Pendukung, Kamaruddin Simanjuntak Penuhi Panggilan Bareskrim
Video Production: Danang Risdinato
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Tampang Eks Brimob Bripka Dedy, Sniper Kampung Narkoba Samarinda Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
5 hari lalu
Tribunnews Update
Peran Eks Brimob Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda Jadi 'Sniper' Awasi Gerak-gerik Polisi
5 hari lalu
Tribunnews Update
Bareskrim Periksa Asisten YouTuber RA Terkait Pembelian Puluhan Tabung Whip Pink Ilegal
Minggu, 31 Mei 2026
Terkini Nasional
Abu Janda Tak Gentar seusai Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Bantah Tuduhan Hina Warga Sumbar
Rabu, 27 Mei 2026
Tribunnews Update
Abu Janda Bantah Tuduhan Hina Sumbar: Laporan Polisi Niatnya Bungkam Kasus Intoleransi
Rabu, 27 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.