Sabtu, 10 Mei 2025

Terkini Daerah

Anak yang Habisi Nyawa Ibunya dan Bacok Ayah Bos Kardus di Tapos Terancam Hukuman Mati

Minggu, 13 Agustus 2023 09:34 WIB
Tribun depok

TRIBUN-VIDEO.COM - Rifki Aziz Ramadhan (23) ditetapkan sebagai tesangka dalam kasus pembantaian orangtuanya sendiri di Jalan Takong RT 03/RW 05 Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok.

Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku terancam hukuman mati karena diduga melanggar Pasal 340 KUHP.

"Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun," ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso.

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso menjelaskan, Rifki terbukti melakukan aksi pembunuhan terhadap ibunya sendiri Sri Widiastuti (43) pada Kamis (10/8/2023) kemarin.

Selain menewaskan sang ibu, Rifki juga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya Bakti Ajis Munir (49) hingga mengalami luka berat.

"Jadi kita sudah tetapkan, dari penyidik dari hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti maupun alat bukti dari penyidik Polsek Cimanggis menetapkan saudara RA sebagai tersangka," kata Arief, Jumat (11/8/2023) malam.

Arief menjelaskan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan pisau dapur karena sakit hati sering dimarahi.

"Di mana pelaku pertama kali melakukan pembunuhan terhadap saudara Sri Widiastuti," ungkapnya.

Pelaku menikam korban kurang lebih 50 sayatan dan tusukan di bagian leher, dada, paha dan bagian tubuh lainnya hingga akhirnya tewas.

Sedangkan korban lainnya, Munir dianiaya pelaku dengan menggunakan golok dan sempat memberikan perlawanan hingga nyawanya dapat selamat.

Baca: Sosok Prof Chusnul Mariyah Dosen FISIP yang Sebut Jokowi Pernah Ancam Rakyatnya, Eks Anggota KPU

Dibunuh di meja makan

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengungkapkan detik-detik aksi pembunuhan yang dilakukan Rifki Aziz Ramadhan (23) terhadap ibunya Sri Widiastuti (43) di rumah mereka di Jalan Takong RT 03/RW 05 Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok pada Kamis (10/8/2023) lalu.

Berdasarkan keterangan tersangka Arief, alat yang digunakan untuk membunuh ibunya adalah pisau dapur dan golok.

Kedua benda tajam tersebut menjadi barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus pembantaian keluarga di Tapos Depok tersebut

Nampak pisau dapur berukuran sekitar 10 sentimeter dengan gagang plastik berwarna kuning diperlihatkan di depan awak media.

Menurut Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso, pisau dapur tersebut digunakan tersangka Rifki Aziz Ramadhan (23) untuk membunuh ibunya Sri Widiastuti (43).

"Di mana pelaku pertama kali melakukan pembunuhan terhadap saudara Sri Widiastuti," kata Arief di Mapolsek Cimanggis, Jumat (11/8/2023) malam.

"Di mana pada saat itu saudari Sri Widiastuti sedang duduk di meja makan, kemudian oleh pelaku ditusuk menggunakan pisau," sambungnya.

Dengan menggunakan pisau dapur tersebut, pelaku menikam korban pada bagian leher, dada, paha dan organ vital lainnya.

Selang 15 menit, korban kedua Bakti Ajis Munir (49) yang merupakan ayah pelaku masuk ke dalam rumah karena mendengar teriakan minta tolong.

Namun, pelaku langsung menyerang korban kedua dengan menggunakan golok dan menyeretnya ke dalam kamar lalu menguncinya.

"Di situlah terjadi pergulatan dan tersangka mencoba membacok korban kembali," ungkapnya.

Beruntung teriakan minta tolong korban didengar warga hingga nyawanya bisa terselamatkan.

"Di dalam kamar itu korban berteriak meminta tolong, hingga akhirnya datang masyarakat dan mendobrak paksa pintu kamar yang terkunci," ujarnya.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa golok, pisau, baju tersangka dan alat pel yang digunakan pelaku untuk membersihkan darah korban.

Baca: Siti Dipaksa Ikhlas Terima Bayinya yang Tertukar, Pihak Ibu B Ogah Tes DNA: Batin Tersiksa

Sakit Hati Sering Dimarahi

Motif pembunuhan sadis yang dilakukan Rifki Aziz Ramadhan (23) terhadap ibu kandungnya sendiri Sri Widiastuti (43) akhirnya terungkap.

Menurut keterangan Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso, pelaku tega menghabisi nyawa ibunya lantaran sakit hati.

"Kemudian motif pemicunya itu adanya rasa sakit hati dari tersangka terhadap orgtuanya," kata Arief di Mapolsek Cimanggis, Jumat (11/8/2023) malam.

Menurut Arief, tersangka sering dimarahi kedua orangtuanya dengan kata-kata yang tidak berkenan di hati hingga timbul rasa dendam.

Kepada polisi, tersangka pun mengakui sudah sering dimarahi kedua orangtuanya sejak duduk di bangku sekolah dasar hingga dewasa.

"Hingga puncaknya keluar kata-kata yang membuat tersangka melakukan tindakan menusuk ibunya dan membacok bapaknya," ungkapnya.

Adapun kata-kata yang dilontarkan orang tua tersangka yakni "Lu tuh dari lahir sampai detik ini coba sebutin satu aja apa yang membuat orang tuamu bangga". (m38)

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Anak yang Tusuk Ibunya Hingga Tewas dan Bacok Ayahnya di Tapos Depok Terancam Hukuman Mati

# Bos Kardus # Hukuman Mati # depok # ayah # ibu

Editor: winda rahmawati
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribun depok

Tags
   #hukuman mati   #pembunuhan   #Bos kardus   #pembacokan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved