Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Modus Ketua RW di Pluit Lecehkan Anggota LMK, Awalnya Bicara soal Proyek Perbaikan Jalan

Sabtu, 12 Agustus 2023 23:10 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua RW 06 Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, ST (72) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan verbal.

ST diduga melecehkan anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pluit, RI (40) dengan modus awal membicarakan proyek.

Kuasa hukum korban Steven Gono menjelaskan, dugaan pelecehan terjadi pada Juni 2022 melalui telepon.

Saat itu, ST membicarakan soal proyek perbaikan jalan yang kebetulan menjadi tanggung jawab RI.

Baca: Fakta-Fakta Terbaru Dugaan Pelecehan Seksual 30 Finalis Miss Universe Indonesia, Tak Ada Fotografer

Namun di sela-sela pembicaraan, pelaku mendadak melontarkan kalimat yang diduga melecehkan korban.

"Ketua RW bilang korban itu lebih hot, lebih seksi dibanding cewek-cewek yang ada di kantor RW," kata Steven, dikutip dari TribunJakarta.com, Sabtu (12/8).

Mendengar hal itu, korban langsung syok karena selama ini telah menganggap pelaku seperti keluarga.

Rupanya kejadian semacam itu kembali terulang di kemudian hari.

Baca: Kemenparekraf Tak Segan Cabut Izin Penyelenggaraan Miss Universe Buntut Isu Pelecehan Seksual

Korban lantas merekam ucapan pelaku yang diduga telah merendahkan martabatnya.

Berbekal rekaman itu, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Utara pada November 2022.

Namun hingga Juli 2023 tersangka belum juga ditahan polisi.

Sementara itu, kuasa hukum ST, Daniel Tourino telah memberikan klarifikasi.

Baca: Eks Direktur Bagikan Media Asing yang Soroti Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023

Ia mengklaim dugaan pelecehan seksual yang menjerat kliennya dilatarbelakangi oleh permintaan jabatan dari RI.

Daniel menyebut, jabatan yang diminta RI kepada ST adalah pengatur dan pengelola keuangan RW.

Namun permintaan itu ditolak hingga RI kecewa dan mencari cara untuk menjatuhkan ST.

"Dia meminta bahwa kalau tidak dikasih jabatan, yang penting dia bisa mengurus pengelolaan keuangannya, enggak perlu jabatan," ungkap Daniel, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (12/8)

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul BREAKING NEWS Ketua RW di Pluit Lecehkan Anggota LMK, Modus Ngomongin Proyek

Host: Agung Laksono
VP: Fajar

# Modus # ketua RW # Pluit # pelecehan # Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK)

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved