Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Putra Mahkota Solo Klaim Kecepatan Mobilnya 50 Km Per Jam, Kasus Tabrak Lari Gladak Telah Selesai

Sabtu, 12 Agustus 2023 11:50 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Putra Mahkota Keraton Surakarta PB XIII Kanjeng Gusti Adipati Anom (KGPAA), Sudibyo Raja Putra Narendra Ing Mataram atau Gusti Purboyo mengaku tak mengendarai mobil Mitsubishi Pajero-nya dengan kencang.

Saat mengalami tabrakan dengan motor di Gapura Gladak, Solo, Rabu (9/8/2023), Gusti Purboyo mengatakan melaju dengan kecepatan standar.

KGPAA Purboyo melalui kuasa hukumnya yakni KPAA Ferry Firman Nurwahyu Pradataningrat menyebut kecepatan itu adalah 50 kilometer/jam.

Baca: Anak Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Diduga Tabrak Lari Pemotor di Gladag, Kasus Berakhir Damai

"Iya kalau masuk itu, belok ke kanan dari Jalan Selamet Riyadi kecepatan sekitar 50 km/jam," terng Ferry, pada awak media di Mapolresta Solo, Jumat (11/8/2023).

Ferry berujar, saat kejadian KGPAA Purboyo membelok ke arah kanan atau dari arah Gladak menuju Alun-alun Utara sambil menginjak rem.

Kemudian langsung disambut motor korban dari arah berlawanan.

Baca: Pelaku Tabrak Lari di Gladag Solo Ternyata Putra Mahkota Keraton, Ngaku Sempat Ingin Tolong Korban

Korban diketahui merupakan warga Sragen berinisial H.

H disebut mengalami luka ringan seusai ditabrak Mitsubishi Pajero yang dikendarai putra mahkota Keraton Solo KGPAA Purboyo.

Kini kasus tersebut telah disepakati kedua pihak terselesaikan secara baik.

(Tribun-Video.com/ TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tabrak Lari Motor di Gladak, Putra Mahkota Keraton Solo Klaim Kecepatan Mobilnya Cuma 50 KM/Jam

# Putra Mahkota Keraton Solo # kasus tabrak lari # Gladak # KGPAA Sudibyo Raja Putra Narendra Ing Mataram # Gusti Purboyo # Mitsubishi Pajero

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved