Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Resmi! PK Moeldoko soal Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Ditolak Mahkamah Agung

Kamis, 10 Agustus 2023 14:07 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko.

Diketahui, PK Moeldoko ini terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Adapun, Juru bicara MA, Suharto juga mengonfirmasi keputusan penolakan ini.

Informasi soal penolakan PK Moeldoko ini terlihat dalam unggahan situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Baca: Kritik Keras Roy Surya ke Moeldoko Buntut Ibaratkan Rocky Gerung Bak Robot Punya Otak Tak Punya Hati

"Amar putusan: tolak," demikian bunyi status perkara 128PK/TUN/2023 sebagaimana diunggah di situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung.

Putusan tersebut, diputuskan oleh majelis hakim pada Kamis (10/8/2023).

Diketahui, sebelumnya MA menolak kasasi kubu Moeldoko atas keputusan pemerintah yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada 5 Maret 2021.

Sementara itu, Menkumham Yasonna Laoly juga telah menyiapkan kontra memori setelah kubu Moeldoko mengajukan PK atas kasasi di MA.

Baca: Moeldoko Pasang Badan untuk Jokowi Buntut Ucapan Bajingan Tolol, Rocky Gerung: Itu Relawan atau KSP?

Kontra memori atas PK kubu Moeldoko disiapkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Yasonna menyampaikan, PK yang diajukan kubu Moeldoko sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, sebelumnya pada Senin (3/4/2023), Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa Moeldoko masih berupaya 'merebut' Partai Demokrat.

Ia menyebut, Moeldoko dan mantan politikus Demokrat, Jhoni Allen Marbun mengajukan PK ke MA terkait kepengurusan Partai Demokrat.

Baca: Rocky Gerung Sentil Moeldoko yang Siap Pasang Badan Bela Jokowi: Pejabat Publik Kaya Preman

"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY.

AHY mengungkapkan, Moeldoko cs mengeklaim telah menemukan empat bukti baru untuk mengesahkan kepemimpinannya.

(Tribun-Video.com/Kompas.com )

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MA Tolak PK Moeldoko soal Partai Demokrat"

Host: Nina Agustina
Vp: Valen

# Mahkamah Agung (MA) # Peninjauan Kembali (PK) # Moeldoko # Demokrat # Ditolak

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ninaagustina
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved