BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Kasus Mayor Dedi Hasibuan Geruduk Polrestabes Medan Dilimpahkan ke Puspomad
TRIBUN-VIDEO.COM - Hari ini, Kamis (10/8/2023) Puspen TNI menggelar konferensi pers kasus puluhan personel geruduk Polrestabes Medan.
Konferensi pers tersebut dihadiri langsung oleh Danpuspom, Marsda Agung Handoko; Kapuspen TNI, Laksda Julius Widjojono; dan Kababinkum TNI, Laksda Kresno Buntoro.
Danpuspom TNI, Marsda Agung Handoko mengatakan, kasus Mayor Dedi Hasibuan kini dilimpahkan ke Puspomad.
Kemudian juga disebutkan tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh Mayor Dedi Hasibuan, sehingga statusnya belum menjadi tersangka.
Baca: 13 Personel TNI yang Geruduk Polrestabes Medan Diperiksa Pomdam Bukit Barisan, akankah Ditahan?
Baca: Panglima Jilah Murka ke Rocky Senggol Presiden Jokowi & IKN hingga Teriak, Minta Hal Ini ke Kapolri
Penetapan status dipasrahkan pada Puspomad.
Meski begitu, diduga Mayor Dedi Hasibuan tidak melanggar tindak pidana yang bisa membuatnya menjadi tersangka.
Namun ia diduga melakukan penggerudukan untuk memamerkan kekuatan.
Terlebih aksi yang dilakukan tersebut menggunakan atribut seragam TNI.
(Tribun-Video.com)
HOST: Ratu Sejati
VP: Januar Imani
# Breaking News # Mayor Dedi Hasibuan # Polrestabes Medan # Puspomad
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Video
Live Breaking News
Helikopter Matthew Air dengan Nomor PK-CFX Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Sekadau Kalbar
7 hari lalu
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Helikopter Matthew Air dengan Nomor PK-CFX Bawa 8 Orang Hilang Kontak di Kalbar
7 hari lalu
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Yai Mim Eks Dosen yang Bertikai dengan Tetangga Meninggal Dunia saat Akan Diperiksa
Senin, 13 April 2026
Live Breaking News
BREAKING NEWS: Sidang Perdana Dakwaan Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kasus Suap & Gratifikasi
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.