HOT TOPIC
Keluarga Brigadir J Tak Terima dengan Keringanan Hukuman Ferdy Sambo dkk: Tidak Sebanding
TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Agung (MA) menegaskan tak ada intervensi dalam putusan kasasi terhadap empat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.
MA telah memangkas hukuman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
MA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca: TKP Pembunuhan Brigadir J Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Terbengkalai: Setahun Tak Terurus
Sementara tiga terdakwa lainnya juga mendapat keringan dalam putusan kasasi MA itu.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi pun menegaskan vonis Ferdy Sambo Cs tersebut diambil tanpa desakan pihak manapun.
Baca: Respons Kekasih Brigadir J seusai Tahu Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Tinggal Nama Tetap Sabar
Terkait hal itu Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga ada lobi-lobi politik.
Keluarga Brigadir J mengaku sedih dan kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang meringankan hukuman Ferdy Sambo dkk. (Tribun-Video/Tribunnews)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MA Jamin Tak Ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs
# HOT TOPIC # Brigadir J # Ferdy Sambo # pembunuhan # Mahkamah Agung
Reporter: chalida husna
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Suami Diduga Membunuh Istri dan Anaknya di Rejang Lebong Bengkulu, Korban Tewas Mengenaskan
Minggu, 4 Mei 2025
Regional
Pelaku Pembunuhan Wanita di Wonogiri Beberkan Motif dari Aksinya hingga Jasad Korban Dicor
Minggu, 4 Mei 2025
Live Update
Live Update Siang: Motif di Balik Pembunuhan Wanita Dicor di Wonogiri, SAD Tebo Dikeroyok Sekuriti
Minggu, 4 Mei 2025
Viral News
Cucu di Karawang Tega Bunuh Nenek Demi Emas 100 Gram, Pelaku Padahal Kerap Diberi Uang oleh Korban
Minggu, 4 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Terkuak Sosok Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak yang Tewas Membusuk di Rejang Bengkulu
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.