Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Keluarga Brigadir J Tak Terima dengan Keringanan Hukuman Ferdy Sambo dkk: Tidak Sebanding

Rabu, 9 Agustus 2023 13:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Agung (MA) menegaskan tak ada intervensi dalam putusan kasasi terhadap empat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

MA telah memangkas hukuman mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.

MA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Baca: TKP Pembunuhan Brigadir J Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Terbengkalai: Setahun Tak Terurus

Sementara tiga terdakwa lainnya juga mendapat keringan dalam putusan kasasi MA itu.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi pun menegaskan vonis Ferdy Sambo Cs tersebut diambil tanpa desakan pihak manapun.

Baca: Respons Kekasih Brigadir J seusai Tahu Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati: Tinggal Nama Tetap Sabar

Terkait hal itu Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga ada lobi-lobi politik.

Keluarga Brigadir J mengaku sedih dan kecewa dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang meringankan hukuman Ferdy Sambo dkk. (Tribun-Video/Tribunnews)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MA Jamin Tak Ada Intervensi dalam Putusan Kasasi Ferdy Sambo Cs

# HOT TOPIC # Brigadir J # Ferdy Sambo # pembunuhan # Mahkamah Agung

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: chalida husna
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved