TRIBUNNEWS UPDATE
Modus Kirim APK Berkedok Undangan, Ayah & Anak di Sumsel Retas HP Kapolda Jateng Secara Autodidak
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua orang peretas ponsel milik Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah ditangkap dalam waktu singkat dengan dibantu Polda Sumsel.
Modus yang dilakukan pelaku dengan menggunakan link APK berkedok undangan.
Diketahui, dua orang pelaku yang ditangkap berstatus ayah dan anak.
Keduanya ditangkap di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) pada Minggu (30/7/2023) pagi.
Penangkapan ini terbilang cepat, karena hanya butuh waktu seminggu menangkap pelaku.
Hal itu disampaikan Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo.
Sementara Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo membenarkan jika pihaknya membackup penangkapan tersebut.
Terpisah, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan, total keseluruhan anggota Polda Sumsel yang membantu penangkapan ada 23 orang.
Kemudian ditambah 4 orang anggota dari Polda Jateng, sehingga total 27 orang anggota.
Dia mengatakan, modus kedua pelaku yang salah satunya dengan memberikan undangan APK kepada WA Kapolda Jateng.
(Tribun-Video.com/TribunJateng.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok 2 Peretas Ponsel Kapolda Jateng Ternyata Ayah dan Anak, Modusnya Kirim APK Berkedok Undangan
#peretasapk #penipuapk
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribun Jateng
LIVE UPDATE
Semarak H+3 Lebaran, Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung OKI Jadi Obat Rindu Para Perantau
Rabu, 25 Maret 2026
LIVE UPDATE
Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Bupati OKU Timur, Desak Kepastian Hukum Sengketa Tapal Batas-OKI
Selasa, 24 Februari 2026
LIVE UPDATE
Diduga Diretas Hacker, Bank Jambi Lapor ke Polda, Janji Kembalikan Saldo Nasabah
Selasa, 24 Februari 2026
Live Update
Warga Manfaatkan Luapan Sungai Komering, Dipakai Bermain Anak-anak hingga Cuci Motor Gratis
Selasa, 20 Januari 2026
Live Update
Full Pengunjung Objek Wisata Keluarga Dinesti Land Kayuagung OKI, 2.000 Orang Datang Setiap Hari
Selasa, 30 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.