Rabu, 14 Mei 2025

HOT TOPIC

Panji Gumilang Resmi Ditahan, Bareskrim Polri Tolak Penangguhan Penahanan: Banyak Alasan

Selasa, 8 Agustus 2023 14:02 WIB
Tribun bekasi

TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri sudah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama sejak Selasa (1/8) malam.

Bahkan penangguhan penahanan yang diajukan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditolak Bareskrim.

Kabareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro tetap melaksanakan susai penyidik.

"Kami tetap melaksanakan sesuai dengan keyakinan penyidik (penahanan)," tandas Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Baca: Pakai Baju Tahanan, Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim Polri atas Kasus TPPU dengan 5 Saksi Lainnya

Meskipun begitu Bareskrim tetap menghormati hak tersangka yang mengajukan permohonan penangguhan penahanan.

"Namun, penyidik dengan berbagai pertimbangan yang sudah kami sampaikan," tutur dia.

"Kami akan tetap melaksanakan penahanan," sambung jenderal bintang satu tersebut.

Sebelumnya Panji Gumilang sempat beralasan sakit demam saat mau diperiksa.

Baca: BREAKING NEWS: 31 Barang Bukti Disita dari Ponpes Al Zaytun, Masjid & Kediaman Panji Gumilang

"Namun, fakta surat dokter kami ragukan keabsahannya, hanya kirim via WA (WhatsApp), aslinya diminta tidak diberikan," ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (2/8/2023).

"Alasan sakit tapi memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah," sambungnya.

Alasan lainnya terkait penahanan  terhadap Panji Gumilang adalah ancaman hukumannya lebih dari lima tahun. (Tribun-Video/TribunBekasi)

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Bareskrim Polri Tolak Penangguhan Penahanan, Panji Gumilang Tetap Ditahan

Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Nur Rohman Urip

# Panji Gumilang # ditahan # Bareskrim Polri # penangguhan penahanan # Tolak

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Nima ChalidaHusna
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun bekasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved