Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Mulai Tahun Depan Beli LPG 3 Kg DIBATASI, Wajib Terdaftar, Ini Masyarakat yang Berhak Menerimanya

Senin, 7 Agustus 2023 13:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah berencana akan membatasi pembelian LPG 3 kilogram (kg) mulai tahun depan.

Kini hanya masyarakat yang telah terdaftar di Pertamina saja yang bisa membeli gas melon tersebut.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Tutuka Ariadji.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan agar penerima LPG 3 kg tepat sasaran dengan melakukan pendataan atau pencocokan data sebagai tahap awal.

"Pendataan konsumen pengguna LPG Tabung 3 kg ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan Tahun Anggaran 2023," ujar Tutuka dalam Konferensi Pers Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran secara daring di Jakarta, Kamis (3/8/2023).

Adapun, LPG 3 kg ini hanya untuk masyarakat yang sesuai sasaran yakni rumah tangga.

Kemudian, usaha mikro yang menggunakan LPG 3 kg untuk memasak, nelayan sasaran dan petani sasaran.

Baca: Rocky Gerung Digugat Imbas Hina Presiden Jokowi, Kini Terancam Dilarang Jadi Pembicara Seumur Hidup

Baca: BREAKING NEWS: Deklarasi Keluarga Raffi Ahmad Gabung Bersama PAN, Siap Maju Caleg 2024?

Untuk pendataan awal, para konsumen di pangkalan hanya perlu menunjukkan KTP dan/atau Kartu Keluarga (KK) untuk dilakukan pencatatan dalam sistem.

Setelah data konsumen tercatat, maka pengguna hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya.

Adapun, pendataan tersebut dilakukan bukan untuk membatasi pembeli LPG 3 kg.

Melainkan untuk memastikan program gas melon bersubsidi tersebut tepat sasaran.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Beli Gas LPG 3 Kg dengan KTP dan KK, Berikut Ketentuannya"

#LPG # Subsidi # LPG Tabung # Minyak

Editor: Dimas HayyuAsa
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #LPG   #Konsumen   #subsidi   #minyak

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved