Sabtu, 10 Mei 2025

Gempa Bumi

Jokowi Pangkas Prosedur Pencairan Dana Bantuan Lombok dari 17 Jadi 1 Prosedur Saja

Jumat, 19 Oktober 2018 21:52 WIB
Kompas TV

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo mengkritik prosedur pencairan bantuan korban gemba di Lombok yang dianggap menyulitkan rakyat.

Pernyataan Joko Widodo disampaikan dalam pembukaan kegiatan temu karya nasional di Garuda Wisnu Kencana Bali.

Baca: Jokowi Meminta Proses Dana Bantuan Rumah NTB Satu Tahap Saja

Presiden kecewa dengan prosedur pencairan dana bantuan rehabilitasi dan rekontruksi rumah korban gempa di Lombok yang terlalu panjang dan menyulitkan warga.

Jokowi pun menyederhanakan 17 prosedur tahapan pencairan dana menjadi satu langkah dengan memperhatikan akuntabilitas dan dapat dipertanggung jawabkan.

Simak videonya di atas.(Kompas TV)

TONTON JUGA:

Editor: Sigit Ariyanto
Sumber: Kompas TV

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved