Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Rocky Gerung Terancam Pidana, Susno Duadji Minta Polri Hati-hati: Jangan Sampai Dianggap Diperalat

Sabtu, 5 Agustus 2023 15:45 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus yang membelit pengamat politik Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikomentari oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji.

Susno Duadji mengingatkan Polri agar berhati-hati saat menangani kasus ini agar tak dianggap sebagai alat untuk mengkriminalisasi dan mempolitisasi.

Hal ini disampaikan oleh Susno Duadji dalam video yang diterima oleh tim redaksi, Sabtu (5/8/2023).

Susno mulanya menyinggung soal kegaduhan yang terjadi karena ujaran Rocky yang membuat sejumlah pihak melakukan pembelaan terhadap Presiden Jokowi.

Ia kemudian berbicara mengenai potensi pidana yang bisa menjerat Rocky Gerung dalam kasus ini.

Menurutnya, pasal mengenai penghinaan terhadap presiden saat ini sudah tidak ada, sehingga Rocky tak bisa dijerat dengan aturan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Rocky sudah mengatakan dirinya tak menyerang Jokowi sebagai individu melainkan kepala negara karena kebijakannya.

Baca: Rocky Gerung Tetap Santai Rumahnya Diintai Imbas Kritik Presiden Jokowi: Tak akan Berhenti

Baca: Rocky Gerung Serang Balik Moeldoko Seusai Pasang Badan untuk Jokowi Buntut Ucapan Bajingan Tolol

Pun dengan pasal mengenai pencemaran nama baik yang merupakan delik aduan.

Dalam hal tersebut Presiden Jokowi memilih untuk tak melaporkan Rocky ke polisi.

Sehingga potensi pidana pun gugur.

Susno lantas menyinggung sejumlah pihak yang menilai Rocky bisa dihukum dengan sejumlah pasal seperti ITE hingga keonaran.

Menurutnya hal tersebut termasuk dalam tafsir sehingga bisa dianggap kriminalisasi.

Terkait dengan UU ITE yang diajukan pelapor dalam kasus ini, Susno menyarankan penyidik untuk lebih cermat.

Jangan sampai penanganan kasus ini membuat Polri dianggap sebagai alat untuk mengkriminalisasi dan politisasi seseorang.

"Mohon penyidik atau polisi lebih berhati-hati, jangan sampai nanti dikira polisi diperalat untuk hal-hal mempolitisasi hukum dan kriminalisasi," ujar Susno.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi yang memberikan hak pada warganya untuk berpendapat.

(TribunVideo.com)

#rockygerung #susnoduadji #penghinaan #presidenjokowi #jokowi

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved