Sabtu, 10 Mei 2025

Gempa Bumi

Lokasi Terdampak Likuefaksi di Sulteng Akan Dijadikan Lahan Pertanian

Jumat, 19 Oktober 2018 15:00 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) menyatakan, tanah di lokasi likuefaksi (tanah kehilangan daya ikat) Palu, Sulawesi Tengah, tak layak huni.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, lokasi tersebut akan dijadikan lahan pertanian.

"Tanah yang tenggelam tadi bisa jadi tanah pertanian. Orang itu akan dipindahkan, bagian dari kebijakan pemerintah untuk relokasi dan membangun tempat-tempat yang lebih aman yang jauh dari patahan atau sesar," tutur Sofyan Djalil di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Ia menjelaskan, secara teori dan hukum hak warga atas tanah tersebut hilang, jika tanahnya musnah.

Baca: Bocah Korban Gempa Palu Miliki Ketegaran Luar Biasa: Jihan Tak Boleh Nangis Om, Nanti Allah Marah

Namun dalam kasus ini, ia mengatakan tanah tersebut tidak musnah, melainkan berubah sama sekali, maka perlu dilakukan pemetaan ulang oleh pemerintah.

"Kalau bisa kita kembalikan mana tanah siapa, akan dikembalikan, tetapi enggak boleh dipakai untuk hunian," katanya.

Sofyan menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Badan Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk memastikan zonasi rawan bencana tersebut.

"Nanti daerah lain yang mempunyai potensi bencana, kita harus menyiapkan tata ruang yang sudah mempertimbangkan aspek kebencanaan, karena kita tinggal di ring of fire, bencana kita tidak tahu kapan terjadi," papar Sofyan Djalil. (Rina Ayu)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Lokasi Likuefaksi di Palu Bakal Dijadikan Lahan Pertanian

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved