TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Gerak Cepat, Polda Metro Jaya Periksa Ahli Hukum Pidana hingga ITE soal Kasus Rocky Gerung
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya akan segera memeriksa ahli hukum pidana terkait kasus dugaan penghinaan yang dilakukan pengamat politik, Rocky Gerung.
Pemeriksaan rencananya akan dilakukan hari ini Jumat (4/8/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkannya.
"Untuk ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
Baca: Pendukung Anies Kesal Rocky Gerung Diusir di Sleman: Relawan Jokowi Tirulah Perilaku Presiden Kita
Sebelum itu, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah pelapor dan saksi-saksi dalam kasus tersebut.
Di Polda Metro Jaya sendiri, total sudah ada tiga laporan yang diterima.
Yaitu terkait pernyataan Rocky yang diduga mengandung unsur penyebaran hoaks, ujaran kebencian hingga fitnah.
Di sisi lain, Ade menyebut pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah ahli lainnya dalam kasus tersebut.
Ahli itu di antaranya ahli bahasa, ITE dan ahli sosiologi hukum.
"Melakukan klarifikasi terhadap ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli Sosiologi hukum," tuturnya.
Diketahui, kasus ini berawal saat Rocky Gerung mengkritik pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan.
Baca: Hari Ini Massa Mahasiswa di Bandung Bakal Demo, Minta Polisi Segera Tangkap Rocky Gerung
Akademisi ini menilai, pembangunan itu dapat merusak alam di sana.
Ia juga mengkritik langkah Presiden Jokowi yang mencari investor ke China untuk membangun IKN.
Menurutnya, Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri tanpa memikirkan nasib rakyatnya.
Oleh karena itu, dirinya menyebut kebijakan itu 'bajingan yang tolol'.
Potongan pernyataannya tersebut viral hingga mengundang polemik di media sosial.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Polda Metro Jaya Periksa Ahli Hukum Pidana soal Kasus Rocky Gerung
Host: Tini Afshin
VP: Dedhi Ajib
# Polda Metro Jaya # Rocky Gerung # Penghinaan # Jokowi
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Nama Terseret di Pengadilan, Kasmudjo Akui Tak Pernah Lihat Ijazah Jokowi: Saya Tidak Membimbing!
59 detik lalu
Tribunnews Update
Sebut Roy Suryo cs Rencanakan Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Sekjen Peradi Bersatu: Saya Yakin Betul!
59 detik lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Digugat ke PN Sleman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kasmudjo: Saya Belum Pernah Lihat
16 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tak Siap Hadapi Gugatan soal Ijazah Jokowi, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi
18 menit lalu
Tribunnews Update
PDIP Tak Peduli Wacana Jokowi Jadi Ketum PSI Gantikan Kaesang: Kok Tanya Saya, Itu Hak Organisasi
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.