TRIBUNNEWS UPDATE
Panji Gumilang Pekan Depan Diperiksa soal Kasus Dugaan TPPU, Terancam Sandang 2 Status Tersangka?
TRIBUN-VIDEO.COM - Petinggi pondok pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi ditahan di Rutan Bareskrim mulai Rabu (2/8) siang.
Penahanan tahap pertama ini dilakukan selama 20 hari atas status tersangkanya di kasus dugaan penistaan agama.
Tak hanya penistaan agama, kini Bareskrim Polri juga menangani dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang turut menyeret Panji Gumilang.
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu itu bakal diperiksa pekan depan, Senin (7/8).
Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).
Lantas akankah Panji Gumilang bakal menyandang dua status tersangka sekaligus, yakni dugaan penistaan agama dan TPPU ?
Terlebih penyidik Bareskrim sudah melakukan gelar perkara atas dugaan TPPU.
Dalam perkara TPPU ini, polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap 16 orang saksi.
Namun, hingga kini baru enam orang yang memenuhi panggilan dan sudah diperiksa.
Keenam orang itu adalah MJ, pengawas Yayasan Pesantren Indonesia, AS, pengurus Ponpes Al-Zaytun, dan MN orang tua santri Al-Zaytun.
Selain itu AS, S, dan AH, mantan simpatisan Panji Gumilang.
Ramadhan mengatakan, dalam pengusutan kasus ini juga pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait.
Yakni PPATK, Kementerian Diknas, dan Kementerian Agama.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pekan Depan Diperiksa Terkait TPPU, Panji Gumilang Terancam Sandang 2 Status Tersangka?
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Diiringi Lagu, Panji Gumilang Tiba di Al-Zaytun seusai Bebas Imbas Kasus Penistaan Agama
Kamis, 18 Juli 2024
LIVE UPDATE
Panji Gumilang Hirup Udara Bebas Usai Mendekam di Balik Jeruji 1 Tahun soal Kasus Penistaan Agama
Kamis, 18 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Bebas dari Penjara atas Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Disambut Meriah di Ponpes Al-Zaytun
Kamis, 18 Juli 2024
TRIBUNNEWS HIGHLIGHT
Gibran Tak Ambil Gaji Wali Kota, Korupsi di Pemkot Semarang, & Rudal Hamas Bisa JangkauTelAviv
Rabu, 17 Juli 2024
TRIBUNNEWS UPDATE
Sidang Praperadilan TPPU Panji Gumilang Ditunda Gegara Pihak Dittipideksus Bareskrim Polri Tak Hadir
Kamis, 25 April 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.