Jumat, 24 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Panji Gumilang Pekan Depan Diperiksa soal Kasus Dugaan TPPU, Terancam Sandang 2 Status Tersangka?

Jumat, 4 Agustus 2023 09:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Petinggi pondok pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi ditahan di Rutan Bareskrim mulai Rabu (2/8) siang.

Penahanan tahap pertama ini dilakukan selama 20 hari atas status tersangkanya di kasus dugaan penistaan agama.

Tak hanya penistaan agama, kini Bareskrim Polri juga menangani dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang turut menyeret Panji Gumilang.

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu itu bakal diperiksa pekan depan, Senin (7/8).

Hal itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

Lantas akankah Panji Gumilang bakal menyandang dua status tersangka sekaligus, yakni dugaan penistaan agama dan TPPU ?

Terlebih penyidik Bareskrim sudah melakukan gelar perkara atas dugaan TPPU.

Dalam perkara TPPU ini, polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap 16 orang saksi.

Namun, hingga kini baru enam orang yang memenuhi panggilan dan sudah diperiksa.

Keenam orang itu adalah MJ, pengawas Yayasan Pesantren Indonesia, AS, pengurus Ponpes Al-Zaytun, dan MN orang tua santri Al-Zaytun.

Selain itu AS, S, dan AH, mantan simpatisan Panji Gumilang.

Ramadhan mengatakan, dalam pengusutan kasus ini juga pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga terkait.

Yakni PPATK, Kementerian Diknas, dan Kementerian Agama.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pekan Depan Diperiksa Terkait TPPU, Panji Gumilang Terancam Sandang 2 Status Tersangka?


Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Panji Gumilang

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved