Terkini Nasional
Jamin Kelangsungan Pendidikan seusai Panji Jadi Tersangka, Mahfud MD: Pesantrennya Tetap Berjalan
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan menyelamatkan Pondok Pesantren Al Zaytun setelah pimpinannya, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka.
Mahfud mengatakan, kegiatan belajar di pondok pesantren tersebut akan terus berjalan, seiring dengan proses hukum terhadap Panji.
"Jadi pesantrennya itu akan diselamatkan, dijamin akan terus berjalan, tetapi tindak pidananya bagi Pak Panji Gumilang akan dilanjutkan," kata Mahfud di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Dalam kesempatan terpisah, saat ditemui di kantornya, Mahfud menegaskan bahwa tidak ada masalah di Pondok Pesantren Al Zaytun dari segi pendidikan.
Oleh sebab itu, pemerintah akan tetap menjamin hak para santri untuk mengenyam pendidikan di Al Zaytun meski Panji berstatus sebagai tersangka.
"Sehingga pemerintah memutuskan untuk menjamin kelangsungan pendidikan, sesuai dengan hak-hak konstitusional para santri dan murid,” ujar Mahfud.
Baca: BREAKING NEWS: Rocky Gerung Buka Suara seusai Jokowi Abaikan Hinaan Presiden Bajingan Tolol
Dalam waktu dekat, Mahfud bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, bakal membahas keberlangsungan Ponpes Al Zaytun.
“Makanya kami rapat dulu, ini mau diapakan. Yang penting, pesantren itu harus selamat. Mereka yang bersekolah itu harus dijamin hak-haknya agar tetap bersekolah,” kata Mahfud.
Panji ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus penistaan agama, pemberitahuan bohong, serta ujaran kebencian.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan, Panji terancam pidana paling tinggi selama 10 tahun penjara.
Adapun kasus ini bermula dari beredar kabar sejumlah kontroversi di media sosial yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
Sejumlah pihak melaporkan Panji ke Bareskrim pada bulan Juni 2023. Beberapa di antara ajaran Panji yang dinilai menyimpang terkait ajaran memperbolehkan perempuan menjadi khatib.
Dalam unggahan media sosial yang beredar, Panji juga mempersilakan perempuan berjejer satu saf dengan laki-laki saat shalat.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panji Gumilang Jadi Tersangka, Mahfud MD: Pesantrennya Akan Diselamatkan"
# Menko Polhukam # Mahfud MD # Panji Gumilang # Ponpes
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Bebas Jalur Titipan, Jamin Tak Didominasi Anak Pejabat
9 jam lalu
Live Tribunnews Update
Mahfud MD Soroti Oknum Polisi Pemerkosa Gadis di Jambi Hanya di Patsus 21 Hari: Pembiaran Kejahatan
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
Keluarga Siswa SMA di Bangka Korban Pengeroyokan & Perundungan Senior di Ponpes Lapor Polisi
Senin, 13 April 2026
Terkini Nasional
Mahfud MD Soroti Fungsi DPR hingga Demokrasi di Era Prabowo: Mulai Melenceng dari Gagasan
Minggu, 12 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.