Selebritis
Terjerat Narkoba Jenis Ganja, Artis Karenina Maria Anderson Minta Maaf: Saya Tidak Jadi Contoh Baik
TRIBUN-VIDEO.COM - Model Karenina Maria Anderson meminta maaf setelah ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Diketahui, Karenina Maria Anderson ditangkap polisi pada Selasa (1/8/2023) di rumahnya, Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dengan memakai baju oranye dan topi hitam, Karenina Maria Anderson menyampaikan permintaan maafnya kepada anak-anak, suami, dan keluarga.
Baca: BREAKING NEWS: Artis Karenina Maria Anderson Ditangkap atas Kasus Narkoba, Diciduk di Rumahnya
"Saya mintaan maaf untuk masyarakat, suami, anak-anak dan keluarga serta teman-teman," ucap Karenina Anderson saat dihadirkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023), dikutip dari Warta Kota.
Lebih lanjut, Karenina Maria Anderson merasa tak memberikan contoh yang baik untuk banyak orang.
"Saya tidak menjadi contoh baik."
Baca: Karenina Maria Anderson Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ganja 4,1 Gram Jadi Bukti
"Semoga ini menjadi momen turning point untuk kehidupan saya agar lebih baik lagi," sesalnya.
Karenina Maria Anderson Ditetapkan Tersangka
Sebagai informasi, Karenina Maria Anderson terbukti mengonsumsi narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram dan 0,3 gram.
Kini, Karenina Maria Anderson telah ditetapkan sebagai tersangka.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terjerat Narkoba Jenis Ganja, Karenina Maria Anderson Minta Maaf: Saya Tidak Menjadi Contoh Baik
# Karenina Maria ditangkap # Karenina Maria # ganja
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Ditresnarkoba Polda Papua Tangkap 3 Pengedar Sabu Jayapura, WNA Papua Nugini Diserahkan ke Kejaksaan
Jumat, 2 Mei 2025
Regional
15 Kg Sabu & 8,7 Kg Ganja Dimusnahkan di Pendopo Trunojoyo Sampang, BNN Jatim Beber Kronologi
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Bawa 4 Kilogram Lebih Ganja, 2 Orang Pengedar Berhasil Diamankan Polisi di Kabupaten Jayapura
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Polresta Sorong Ungkap Kasus Narkotika, 6 Kg Ganja Terciduk, 4 Tersangka Ditangkap di Lokasi Berbeda
Rabu, 26 Maret 2025
Regional
Otak Penanaman Ganja Masih Buron sejak September 2024, Polres Lumajang Jatim bakal Sebar Foto Edi
Jumat, 21 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.