Senin, 13 April 2026

Tribunnews Update

Pertimbangkan Usia Produktif, Pemerintah & DPR Kompak Beri Sinyal Turunkan Batas Umur Minimum Capres

Rabu, 2 Agustus 2023 20:18 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah dan DPR kompak memberikan sinyal setuju soal penurunan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Diketahui batas minimum sebelumnya adalah berusia 40 tahun, dan diisukan turun menjadi 35 tahun.

Sinyal itu diberikan oleh anggota Komisi III DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman.

Sementara dari pihak pemerintah disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly dan Mendagri Tito Karnavian.

Baca: Gibran Mendadak Muncul Jadi Bawacapres Prabowo, Kunjungan Menhan Berkali-kali ke Solo Berbuah Hasil?

Dalam pandangannya, DPR menyinggung soal usia produktif yang dinilai bisa berperan dalam pembangunan nasional.

"Oleh sebab itu, penduduk usia produktif dapat berperan serta dalam pembangunan nasional di antaranya untuk mencalonkan diri sebagai capres atau cawapres," kata Habiburokhman.

Ia juga menyebutkan beberapa kriteria usia minimum capres-cawapres di negara lain.

Di mana menurutnya di negara lain memiliki batas usia 35 tahun untuk batas usia minimum capres-cawapres.

Baca: DPC PBB Lombok Tengah Deklarasikan Dukungan Bacapres Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024

Sementara itu, dari sisi pemerintah, menyinggung soal Pasal 28D ayat 3 UUD 1945.

Pasal itu menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.

"Perlu dipertimbangkan perkembangan dinamika kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan ketatanegaraan, salah satunya terkait kebijakan batasan usia bagi calon presiden dan wakil presiden," kata Yasonna dan Tito dalam keterangan yang dibacakan oleh Staf Ahli Mendagri, Togap Simangunsong, dalam sidang.

Salah satu kesempatan yang diberikan adalah soal batasan usia bagi calon presiden dan wakil presiden.

Baca: Kompetensi Capres Prabowo Dinilai Paling Lengkap, Pengamat IPO: Teruji Kebijaksanaan & Kepemimpinan

Menurut pemerintah, batasan usia minimum capres-cawapres merupakan sesuatu yang adaptif dan fleksibel.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan soal usia produktif penduduk. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Malu-malu Kucing" Pemerintah dan DPR Ingin Turunkan Usia Minimum Capres"

Host: Umi Wakhidah
Vp: Valen

# usia produktif # Pemerintah # DPR RI # umur # capres

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Kompas.com

Tags
   #usia produktif   #Pemerintah   #DPR RI   #umur   #capres

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved