Kamis, 15 Mei 2025

BREAKING NEWS

BREAKING NEWS: Panji Gumilang Ditahan, Pengacara Sebut Ada Kriminalisasi dan Politisasi ke Kliennya

Rabu, 2 Agustus 2023 15:31 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum Panji Gumilang menyayangkan penetapan tersangka dan juga penahanan Panji Gumilang yang dilakukan begitu cepat.

Menurutnya, ada kriminalisasi dan politisasi kepada kliennya, sehingga Bareskrim Polri terkesan begitu terburu-buru menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka hingga menahan pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut.

Baca: BREAKING NEWS: Panji Gumilang Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim, Warga Indramayu Sujud Syukur

Baca: Terkuak 4 Alat Bukti untuk Seret Panji Gumilang ke Penjara terkait Kasus Penistaan Agama

Diketahui, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penahanan dilakukan setelah panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Panji Gumilang ditahan di rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. (Tribun-Video.com)

# Brigjen Ahmad Ramadhan # Bareskrim Polri # Panji Gumilang

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Nila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved