Live Update
Live: Oknum ASN Kemenkumham Jadi Tersangka Pencurian Motor, Incar Motor yang Kuncinya Masih Nyantol
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang curi motor tukang pancong.
Dikutip dari TribunJakarta.com pada (2/8), diketahui ia bernama Yusuf Eddi Prasetyo (44).
Baca: Pelaku Pencurian Vespa Justin Bieber Milik Kades Pepe Klaten Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara
Ia ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi dalam kasus pencurian motor, ia ditangkap seusai lima kali beraksi.
Sudah Jadi Tersangka
ASN curi motor yang viral kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Dikutip dari TribunJakarta.com pada (2/8), diketahui ASN tersebut bernama Yusuf Edi Prasetyo yang merupakan ASN Kemenkumham.
Baca: Detik-detik Pencurian Uang dengan Modus Gendam di Pertashop Kudus, Pelaku Minta 100 Liter Pertamax
Saat melakukan aksi pencurian motor, ia selalu memakai sarung.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pada Selasa (1/8) bahwa alasan tersangka selalu memakai sarung, lantaran sudah melekat.
Artinya, Yusuf selalu memakai sarung saat melakukan aksinya serta bisa saja digunakan untuk kegiatan lainnya. (*)
# ASN # Kemenkumham # curanmor # Kue Pancong
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kepolisian Kudus Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Motor Lintas Daerah, Pelaku Incar Korban Lalai
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Mahasiswa & Polisi Bentrok saat Demo Polres Bangkalan Tuntut Berantas Curanmor hingga Terinjak-injak
Kamis, 1 Mei 2025
tribunnews update
Makan Gaji Buta, Viral ASN di Prabumulih 10 Tahun Tak Ngantor Tapi Tetap Dapat Bayaran Utuh
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Bolos Kerja 10 Tahun Terakhir, 6 ASN di Prabumilih Tetap Dapat Gaji Bulanan, Berapa Kerugian Negara?
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Puluhan Formasi CPNS di Yogyakarta Kosong! Hanya 318 dari 378 Kuota yang Terisi di Tahun 2024
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.