TRIBUNNEWS UPDATE
Terancam Hukuman Penjara 20 Tahun, Henri Alfiandi akan Habiskan Masa Pensiun di Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi kini sudah resmi jadi tersangka dan ditahan oleh Puspom TNI gara-gara dugaan suap proyek di Basarnas.
Terkait kasus ini, Henri dan anak buahnya, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto terancam hukuman 20 tahun hinggga seumur hidup penjara.
Ini artinya, Henri akan menghabiskan masa pensiunnya di balik jeruji besi.
Baca: Permintaan Maaf hingga Muncul Teror di KPK Buntut Polemik Kabasarnas, TNI Bantah Lakukan Intimidasi
Dikutip dari Tribunnews, Henri mengakhiri masa baktinya di TNI AU pada 24 Juli lalu atau tepat saat ulang tahunnya yang ke-58 tahun.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun sudah menunjuk Marsdya Kusworo sebagai Kabasarnas yang baru.
Henri pun mestinya menikmati masa pensiun bersama keluarga, namun gara-gara kasus ini, dirinya justru mendekam di tahanan Puspom TNI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungapkan, Henri dan Afri menerima suap senilai Rp 88,3 miliar dalam tiga tahun terakhir.
Atas perbuatannya, Henri dan Afri dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca: Sosok Penyuap Kepala Basarnas Resmi Ditahan KPK, Akhir Perjalanan Mulsunadi Gunawan Serahkan Diri
Dalam pasal tersebut, penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji untuk melakukan sesuatu dalam jabatannya dapat dikenakan pidana seumur hidup atau paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.
Saat ini Henri dan Afri tengah menjalani proses hukum oleh peradilan militer.
Meski ditangani oleh peradilan militer, namun Puspom TNI tetap akan bekerja sama dengan KPK dalam kasus ini.
Sehingga nantinya proses hukum terhadap dua anggota TNI itu dilakukan semaksimal mungkin.
Selain keduanya, ada tiga orang pihak swasta yang juga ditetapkan jadi tersangka.
Baca: Dukung Penanganan Kasus Kabasarnas oleh Peradilan Militer, Mahfud MD: Lebih Steril dari Intervensi
Adapun saat OTT KPK, Afri kedapatan membawa uang nyaris Rp 1 miliar yang disimpan di mobilnya. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
# TRIBUNNEWS UPDATE # penjara # Basarnas # Kabasarnas # Henri Alfiandi # korupsi
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Publik Kritik Keras Rencana Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC bak 'Kelinci Percobaan', Ini Kata Menkes
2 hari lalu
Tribunnews Update
Sosok Robert Francis Prevost Resmi Jadi Paus Baru Umat Katolik, Paus Pertama dari AS Dalam Sejarah
2 hari lalu
Tribunnews Update
Pengakuan Ibu dari Balita di Kendari yang Tewas dalam Kebakaran karena Ditinggal, Ini Sosoknya
2 hari lalu
Tribunnews Update
Situasi Mencekam, Viral Aksi Anarkis 50 Pria Bertopeng Satroni dan Hancurkan 2 Rumah Petani di Pati
2 hari lalu
Tribunnews Update
Pertempuran Udara 125 Pesawat India dan Pakistan, Rudal Saling Serang Selama 1 Jam Non Stop
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.