Rabu, 14 Mei 2025

Regional

5 Kali ASN Kemenkumham Nekat Jadi Pelaku Curanmor, Ngaku untuk Biaya Orangtua Sakit di Kampung

Selasa, 1 Agustus 2023 20:54 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Yusuf Edi Prasetyo (44), ASN Kemenkumham tersangka pencurian motor di Cilincing, mengungkapkan motif di balik aksi kriminalnya.

Ketika diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara Selasa (1/8/2023) siang, Yusuf nekat mencari uang tambahan dengan melakukan pencurian motor untuk membiayai pengobatan orangtuanya di kampung.

Dengan muka melas, Yusuf yang sudah mengenakan baju oranye tahanan Polsek Cilincing hanya bisa tertunduk lesu selama konferensi pers berlangsung.

Ia tak berani menatap belasan kamera awak media yang terus membidiknya seiring penjelasan kasus yang disampaikan polisi.

Pria yang rambutnya dipenuhi uban dengan tubuh kurus itu hanya terdiam sampai akhirnya diberikan kesempatan mengakui perbuatannya.

Kepada polisi, Yusuf mengaku memiliki niat menjual lima motor yang telah dicurinya dari sekitaran Cilincing.

Jika nanti lima motor curian itu telah terjual, uangnya akan dipakai untuk mengobati orangtua yang sakit-sakitan.

Baca: Dua Pelaku Pembunuh Siswi SMP di Mojokerto Punya Catatan Kriminal, Mulai Jambret hingga Curanmor

Uang hasil pencurian motor niatnya untuk orangtua sakit," kata Yusuf.

Yusuf pun mengakui bahwa dirinya merupakan ASN Kemenkumham yang berdinas di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Utara.

"Saya PNS (ASN), Pak, Kementerian Hukum dan HAM. Kerjanya di Rupbasan (Jakarta Utara)," katanya.

Kondisi orangtua Yusuf yang sakit-sakitan ini dibenarkan Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Utara Suprayitno.

Suprayitno mengatakan, orangtua tersangka berada di Jawa Timur.

"Iya, orang tuanya di kampung lagi sakit. Betul. Orang tua pak Yusuf berada di Magetan, Jawa Timur," ucap Suprayitno saat dikonfirmasi.

Adapun Yusuf ditangkap polisi setelah lima kali menjalankan aksinya.

Menurut pengakuan Yusuf kepada polisi, dirinya hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol dalam setiap kali beraksi.

"Dia selama lima kali beraksi hanya mengincar motor yang kuncinya masih mencantol atau melekat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

Baca: Satpam & Pelajar di Bengkulu Terlibat Sindikat Curanmor, Beraksi di Beberapa Wilayah Gasak 9 Motor

Gidion menuturkan, tersangka diduga sengaja mengincar motor yang kuncinya masih mencantol untuk semakin menaikkan harga jual dari masing-masing hasil curian.

Meski demikian, saat ditangkap, belum ada satupun motor curian yang sempat dijual Yusuf.

"Jadi lima kendaraan itu masih dikumpulkan, belum dijual. Kenapa diambilnya yang kunci melekat, supaya ketika dijual harganya lebih tinggi," kata Gidion.

Penangkapan terhadap Yusuf didasari video viral di media sosial yang merekam aksinya.

Salah satunya di kios tukang pancong di Jalan Pedongkelan Raya, Cilincing, Jakarta Utara yang terekam CCTV dan viral.

"Pencurian motor ini yang sempat viral. Salah satunya yang korbannya tukang kue pancong," ucap Gidion.

Berdasarkan video viral itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap Yusuf di wilayah Cilincing pada 24 Juli 2023 silam.

Polisi juga melakukan pengembangan dan mendapati bahwa lima motor yang sudah sempat dicuri pelaku belum dijual.

Atas kasus ini, Yusuf si ASN pencuri motor dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Dirinya sudah dipecat dari kedinasannya dan kini terancam 5 tahun penjara.

(*)

https://jakarta.tribunnews.com/2023/08/01/pengakuan-asn-kemenkumham-nekat-jadi-pelaku-curanmor-buat-biayai-orangtua-sakit-di-kampung?page=all

# ASN Kemenkumham # Pelaku Curanmor # curanmor # Cilincing

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved