TRIBUNNEWS UPDATE
Pimpinan Silakan Brigjen Asep Undur Diri dari Dirdik KPK Buntut Kabasarnas Tersangka, Ada yang Cepu
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Penyidikan dan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu memutuskan untuk mengundurkan diri.
Hal itu buntut penetapan tersangka kasus suap terhadap eks Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi oleh KPK.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mempersilakan Guntur membuat surat pengunduran diri.
Namun, sebagai pimpinan, mereka berhak menerima atau menolak permohonan itu.
Baca: KPK Peringatkan Puspom TNI Tak Macam-macam Usut Kasus Korupsi Kabasarnas: Terlanjur Viral
Baca: Firli Didesak Mundur dari Ketua KPK Imbas Polemik Kabasarnas, Langsung Temui 300 Pegawai Minta Maaf
Nantinya, segala keputusan akan diserahkan kepada Ketua KPK, Firli Bahuri.
Dijelaskan Alexander, permohonan undur diri Dirdik KPK itu hanya disampaikan di internal KPK.
Namun, ada pihak tertentu yang menyebarkan ke publik.
Meski demikian, Guntur dinilai gentleman lantaran mau mempertanggung jawabkan sesuatu hal yang telah ia mulai.
(Tribun-Video.com/Tini)
Host: Tini Afshin
VP: Irvan
# KPK # Pengunduran Diri # Brigjen Asep Guntur Rahayu # Kabasarnas # Suap # CEPU
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung, KPK Amankan Dokumen Rahasia dan Uang Tunai Rp95 Juta
Jumat, 17 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Sita Uang Rp 95 Juta dan Dokumen Penting dalam Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung Gatut Sunu
Jumat, 17 April 2026
Nasional
Tak Sekadar Amankan Uang Rp95 Juta, KPK Temukan Dokumen Rahasia di Kasus Bupati Tulungagung
Jumat, 17 April 2026
Tribunnews Update
Penggeledahan Rumah Dinas hingga Kediaman Pribadi Bupati Tulungagung Gatut Sunu oleh KPK Pasca-OTT
Kamis, 16 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Tulungagung, Kumpulkan Bukti Tambahan Kasus Korupsi
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.