Live Update
Bila Mangkir Lagi dalam Pemeriksaan, Panji Gumilang Diancam akan Dijemput Paksa Polisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri memberi isyarat, akan melakukan jemput paksa terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Jemput paksa akan dilakukan Polisi bila Panji Gumilang terus mangkir dalam pemeriksaan lanjutan.
Diketahui pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang akan kembali diperiksa, atas kasus dugaan penistaan agama, pada tanggal 1 Agustus mendatang.
Terkait hal itu, Dirtidpidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo mengatakan penjemputan paksa itu merupakan wewenang yang harus dilakukan.
"Penyidik mempunyai kewenangan yang akan dilaksanakan tentu saja secara undang-undang ketentuan kita akan menggunakan ketentuan ataupun peraturan yang ada," kata dia kepada awak media, Minggu (30/7/2023).
Djuhandani juga mengatakan, dalam agenda pemeriksaan lanjutan tersebut, Panji Gumilang masih dihadirkan sebagai saksi.
"Kami panggil sebagai saksi untuk menjelaskan tentang apa yang menjadi perbuatan atau yang dituduhkan oleh pelapor," ucapnya.
Sementara itu, Djuhandani menuturkan hingga saat ini setidaknya terdapat tiga laporan, mengenai dugaan kasus penistaan agama yang menjerat nama Panji Gumilang.
Dia juga menuturkan, akan kembali melakukan gelar perkara, setelah Panji Gumilang diperiksa.
"Secara formil kami harus memenuhi kewajiban kami untuk melaksanakan pemeriksaan dan itu dengan pemanggilan," kata Djuhandani.
Adapun Polisi perlu memeriksa kembali Panji Gumilang untuk bisa mengetahui pembelaan dari yang bersangkutan terkait dengan kasus penistaan agama yang berproses di kepolisian.
"Dengan dia sudah memberikan keterangan sebagai saksi, lebih lanjut kami bisa mengetahui sejauh mana perbuatan dan pembelaan yang dilakukan, yang nantinya kami gunakan untuk proses gelar lebih lanjut. Jadi tinggal kita tunggu seperti apa penjelasan yang bersangkutan," lanjutnya.
Sebelumnya Panji Gumilang mangkir dalam pemeriksaan Kepolisian.
Panji Gumilang beralasan mangkir dari pemanggilan penyidik Bareskrim Polri karena patah tulang pada tangan kiri.
Panji menyebut, ia mengalami patah tulang karena terjatuh saat beraktivitas di dalam Ponpes Al Zaytun beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Panji Gumilang saat menyapa awak media di depan gerbang utama Ponpes Al Zaytun.
Panji meninjau gerbang utama ponpes sebelum aksi unjuk rasa dimulai oleh berbagai kelompok masyarakat, Sabtu 29 Juli 2023 siang. (m41)
(Tribun-Video/Warta Kota)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Ancam Jemput Paksa Panji Gumilang Apabila Mangkir Lagi Dalam Pemeriksaan
VP: Abdul Salim
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
26 Orang Bersaksi Berikan Keterangan ke Penyidik Bareskrim soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
5 hari lalu
Terkini Nasional
Tinggal Tunggu Waktu! 31 Saksi dan 7 Dokumen Sudah Diperiksa, Nasib Ijazah Jokowi Segera Terungkap?
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
31 Saksi Diperiksa Terkait Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Selidiki di Solo & Jogja Selama 1 Bulan
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Bareskrim Klaim Penyelidikan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Sudah 90 Persen, Bandingkan Ijazah Lainnya
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Bareskrim Polri ke Solo Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Periksa Teman Kuliah & SMA
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.