TRIBUNNEWS UPDATE
Bripda IM dan Bripka IG, Tersangka Kasus Tewasnya Bripda Riko kini Dipatsus & Terancam Hukuman Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tersangka kasus tewasnya anggota Densus 88 Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (Riko), yakni Bripda IM dan Bripka IG terancam dipecat dari Polri.
Pasalnya, seusai dilakukan gelar perkara, keduanya telah terbukti melanggar kode etik berat.
Dilansir Tribunnews.com pada Sabtu (29/7), hal itu diungkapkan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ia mengatakan, penetapan kedua tersangka melanggar kode etik berat diketahui usai gelar perkara yang melibatkan Divisi Propam serta unsur satuan kerja di tubuh Polri.
"Hasil gelar perkara menetapkan dua terduga pelanggar atas nama Bripda IMS dan Bripka IG melakukan pelanggaran kode etik kategori berat," kata Ramadhan.
Adapun, menurut Ramadhan, kedua pelaku kini telah ditahan di penempatan khusus (Patsus) Biro Provos Divisi Propam Polri.
Baca: Membanggakan! 3 Anggota Polri Wisuda di TNPA Turki, Presiden Recep Tayyip Erdogan Pimpin Seremoni
Terkait hal itu, Ramadhan menyebut insiden tewasnya Bripda Riko terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Ramadhan menyebut, insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan para tersangka.
Saat ini, kasus tersebut tengah diselidiki tim gabungan Propam Polri dan Reserse.
Yakni, untuk mengetahui secara pasti terkait pidana hingga etik yang dilakukan para tersangka.
Namun, Ramadhan memastikan, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku itu.
Sebagai informasi, menurut polisi, Bripda Riko tewas tertembak di kawasan Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/7) sekira pukul 01.40 WIB.
Saat itu, ia tewas karena tertembak seniornya yakni Bripda IM yang mengeluarkan senjata api (senpi) milik Bripka IG.
Karena aksi para pelaku, mereka kini terancam dihukum mati.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Tewasnya Bripda Ignatius, Bripda IM dan Bripka IG Terbukti Langgar Kode Etik Kategori Berat
# TRIBUNNEWS UPDATE # hukuman mati # Densus 88 # Polri # kode etik
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anies Baswedan Luncurkan Organisasi Baru, Dipeluki Warga saat Bangun Jembatan untuk Warga Banten
1 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman India-Pakistan: China Bantu Pakistan Luncurkan Lusinan Jet Tempur Gempur India Bak Sekarat
1 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Yaman Amuk Bandara, 2 Kota Besar Israel Dibabat Roket Hamas
1 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
2 jam lalu
Tribunnews Update
Detik-detik Gadis 15 Tahun Tak Berdaya Dililit Ular Piton Raksasa di Kebun, Begini Kondisinya Kini
2 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.